Maskapai penerbangan AirAsia tampaknya sedang menghadapi cobaan
bertubi-tubi. Setelah insiden jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8510,
perusahaan penerbangan asal Negeri Jiran itu kembali menjadi sorotan
akibat salah satu pilotnya terindikasi positif menggunakan narkoba
jenis morfin seperti dilansir dari riaupos.
Staf Khusus Menteri Perhubungan (Menhub) Hadi M
Djuraid memaparkan, hasil tes pilot AirAsia berinisial FI itu diperoleh
setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan urine rutin yang
dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelalaian
Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub di Bandara Ngurah
Rai, Kamis (1/1).
“Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan mendarat pukul 08.50 WIT di Bandara Ngurah Rai dari Bandara Soekarno-Hatta, dengan nomor penerbangan QZ 7510. Semula yang bersangkutan akan kembali ke Jakarta pada pukul 09.20 WIB dengan penerbangan QZ 7511. Tapi atas temuan tersebut pilot FI dilarang terbang,” papar Hadi saat dihubungi JPNN, Kamis (1/1).
Hadi melanjutkan, terkait hasil tes tersebut, pilot senior AirAsia tersebut pun segera dibawa ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut rencana, pemeriksaan lanjutan baru dilakukan hari ini.
“Karena hasil sampel menunjukkan hasil positif morfin, dilarang untuk terbang dan kemudian yang bersangkutan diterbangkan ke Jakarta. Besok (hari ini, red) akan menjalani pemeriksaan lagi di Balai Kesehatan Penerbangan milik Kemenhub,” lanjutnya.
Ketika disinggung keberadaan pilot FI, Hadi enggan mengungkapkan. Dia juga belum bersedia membuka identitas pilot tersebut. “Janganlah, karena kami kan bukan kepolisian. Nanti ya,” ujar dia.
Terkait pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai, Hadi menguraikan bahwa pemeriksaan tersebut memang merupakan hal rutin yang dilakukan tim Kemenhub. Pemeriksaan yang disebut program sampling tersebut rencananya dilakukan kemarin dan hari ini. Kemarin, ada empat maskapai yang menjalani pemeriksaan. Yakni, Garuda, Wings Air, Lion Air dan AirAsia. Jumlah pihak yang diperiksa ada 42 orang. Rinciannya, 25 cabin crew dan 17 pilot.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan kesehatan para pilot, jadi bisa langsung dilakukan tes narkoba dan miras. Jangan sampai membahayakan penerbangan. Kenapa hari ini (kemarin, red) dan besok, karena kan tadi malam (kemarin malam, red) pada pesta tahun baru, ya kita harus waspada siapa tahu ada yang kadar alkoholnya berlebihan atau mengonsumsi narkoba,” paparnya.
Menyoal respon AirAsia yang menyatakan bahwa pilot FI hanya mengonsumsi obat-obatan karena baru saja sembuh dari penyakit tipes, Hadi tampaknya tidak mau ambil pusing. Dia menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan pembelaan pihak maskapai. Namun, menurut dia, alasan yang disampaikan pihak AirAsia tersebut terkait konsumsi obat, tetap tidak bisa dibenarkan.
“Ini menjadi catatan penting, kami juga mempertanyakan pihak AirAsia, kalau memang kondisi pilot tidak prima, menurut kami tetap tidak boleh terbang dulu. Jadi intinya, pilot tidak boleh dalam pengaruh obat apapun, tidak hanya narkoba, obat apa saja termasuk obat flu,” tegasnya.
![]() |
Pilot Air Asia Diduga Memakai Narkoba |
“Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan mendarat pukul 08.50 WIT di Bandara Ngurah Rai dari Bandara Soekarno-Hatta, dengan nomor penerbangan QZ 7510. Semula yang bersangkutan akan kembali ke Jakarta pada pukul 09.20 WIB dengan penerbangan QZ 7511. Tapi atas temuan tersebut pilot FI dilarang terbang,” papar Hadi saat dihubungi JPNN, Kamis (1/1).
Hadi melanjutkan, terkait hasil tes tersebut, pilot senior AirAsia tersebut pun segera dibawa ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut rencana, pemeriksaan lanjutan baru dilakukan hari ini.
“Karena hasil sampel menunjukkan hasil positif morfin, dilarang untuk terbang dan kemudian yang bersangkutan diterbangkan ke Jakarta. Besok (hari ini, red) akan menjalani pemeriksaan lagi di Balai Kesehatan Penerbangan milik Kemenhub,” lanjutnya.
Ketika disinggung keberadaan pilot FI, Hadi enggan mengungkapkan. Dia juga belum bersedia membuka identitas pilot tersebut. “Janganlah, karena kami kan bukan kepolisian. Nanti ya,” ujar dia.
Terkait pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai, Hadi menguraikan bahwa pemeriksaan tersebut memang merupakan hal rutin yang dilakukan tim Kemenhub. Pemeriksaan yang disebut program sampling tersebut rencananya dilakukan kemarin dan hari ini. Kemarin, ada empat maskapai yang menjalani pemeriksaan. Yakni, Garuda, Wings Air, Lion Air dan AirAsia. Jumlah pihak yang diperiksa ada 42 orang. Rinciannya, 25 cabin crew dan 17 pilot.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan kesehatan para pilot, jadi bisa langsung dilakukan tes narkoba dan miras. Jangan sampai membahayakan penerbangan. Kenapa hari ini (kemarin, red) dan besok, karena kan tadi malam (kemarin malam, red) pada pesta tahun baru, ya kita harus waspada siapa tahu ada yang kadar alkoholnya berlebihan atau mengonsumsi narkoba,” paparnya.
Menyoal respon AirAsia yang menyatakan bahwa pilot FI hanya mengonsumsi obat-obatan karena baru saja sembuh dari penyakit tipes, Hadi tampaknya tidak mau ambil pusing. Dia menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan pembelaan pihak maskapai. Namun, menurut dia, alasan yang disampaikan pihak AirAsia tersebut terkait konsumsi obat, tetap tidak bisa dibenarkan.
“Ini menjadi catatan penting, kami juga mempertanyakan pihak AirAsia, kalau memang kondisi pilot tidak prima, menurut kami tetap tidak boleh terbang dulu. Jadi intinya, pilot tidak boleh dalam pengaruh obat apapun, tidak hanya narkoba, obat apa saja termasuk obat flu,” tegasnya.
Hadi menekankan, terlepas
pembelaan yang disampaikan pihak AirAsia, hari ini setelah pemeriksaan
lanjutan dilakukan, akan segera diketahui apakah yang bersangkutan
memang mengonsumsi narkoba atau tidak.