Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrahman meminta Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso untuk dapat menuntaskan tunggakan kasus lama agar tidak terkesan Polri ingin menghancurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau itu dilakukan maka tidak akan ada kesan bahwa kasus Novel Baswedan ini sebagai cara untuk membalas dendam jadi betul-betul memang Pak Budi Waseso ini ingin membersihkan Bareskrim dari tunggakan-tunggakan perkara," ujar Hamidah ketika berbincang kepada Okezone, di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Pihaknya meminta Kabareskrim untuk dapat membongkar kasus yang sudah mangkrak selama puluhan tahun di Bareskrim agar mendapat kepastian hukum di mata masyarakat.
"Kalau kasus tahun 2004 harus dibongkar semua yang belum selesai wah memang ini merupakan pekerjaan besar bagi Bareskrim. Kalau mau main bongkar-bongkar kasus lama ya semuanya harus dibongkar," ucapnya.
Menurutnya, masih banyak kasus yang hampir kedaluwarsa belum tergarap Bareskrim. Oleh karenanya, komisioner Kompolnas meminta Budi Waseso untuk tidak fokus pada kasus yang menimpa para elit di KPK.
"Sementara itu misalnya berapa jumlah kejahatan yang menjadi tunggakan Bareskrim misalnya," kata Hamidah.
Dengan banyaknya pimpinan KPK yang 'digarap' Bareskrim, Kompolnas mencium adanya kejanggalan dan seakan-akan hal tersebut sebagai upaya balas dendam Polri terhadap KPK.
"Kenapa KPK ini setelah Abraham Samad dan lima pimpinannya ditangkap akan diperiksa ditambah lagi Novel Baswedan juga menjadi pertanyaan kita. Persoalannya, kejadiannya kan tahun 2004 kenapa baru sekarang dilakukan atau dibongkar kembali oleh Pak Budi Waseso," selorohnya.
Sumber: Okezone

