Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Selasa, 26 Januari 2016

ISMET ALJANNATA : KPU TELAH USAI MELAKSANAKAN PROSES PILKADA




minang-terkini.com ---Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata menyatakan tahapan pilkada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat  pada tanggal 16  Desember 2015 lalu  sudah menetapkan hasil  rekapitulasi,  namun ada gugatan dari pasangan nomor urut dua  pasangan Asyirwan Yunus-Ilson Cong  tentang adanya perselisihan hasil pilkada. Kondisi ini membuat KPU belum bisa menetapkan  pasangan calon terpilih.

 “Makamah Konstitusi menolah gugatan disampaikan pada Senin  jam 09.34 wib,  maka KPU Limapuluh Kota baru boleh melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten limapuluh kota, satuhari setelah keputusan MK,” ujar Ismet.

Tugas KPU selanjutnya akan menyampaikan surat pelantikan pasalon bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. namun, soal kapan pelantikan tidak menjadi kewenangan KPU. 

"Besok kami kirimkan surat untuk pelantikan kepada DPRD Limapuluh Kota. Setelah itu DPRD yang menyampaikan surat kepada Gubernur Sumbar. Kalau rentang dua bulan belum juga disampaikan DPRD kepada gubernur, maka persoalan ini akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat," jelas Ismet Aljannata. (mt/Luthfi ) 



Source http://ift.tt/1TlsDnA

Facebook Twitter Google+

Back To Top