Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Kamis, 28 Januari 2016

Lho Giliran Densus 88 Digugat Gara-gara Tuduh Orang Teroris Sembarangan

ilustrasi


Imam Rasyidi alias Imam Sukanto alias Harun alias Yasir merasa resah. Sebuah foto daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana terorisme, yang disebar Kepolisian Resor Kota Banda Aceh lewat media massa, mencantumkan foto dirinya. Hal itu membuat keselamatan Imam dan keluarganya terancam.



“Berita itu merilis daftar pencarian orang. Yang jelas saya takut. Ini sangat berdampak pada psikologis saya dan keluarga,” ujar Imam kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, di Banda Aceh, Kamis (28/1).

Setelah foto itu beredar luas, Imam Rasyidi menerima informasi dari beberapa temannya. Mereka menanyakan akurasi kabar yang dimuat di sejumlah media tersebut. Bahkan di tempat tinggalnya, di kawasan Lambaro Skep, Banda Aceh, masyarakat mulai resah. Mereka merasa dicurigai. Keselamatan Imam dan keluarganya terancam.

“Ini berkas yang menyebutkan bahwa saya saya masih dalam masa pembebasan bersyarat,” kata Imam sambil menunjuk berkas pembebasan bersyaratnya. Selasa lalu, dia juga meminta pihak lembaga pemasyarakatan menyatakan dirinya bukan buronan polisi. Dia juga menyayangkan sikap polisi yang menebar informasi miring. Apalagi informasi ini ditebar pascateror di Jakarta,





Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Aceh, Safaruddin, mengutarakan rencana lembaganya untuk melaporkan tindakan polisi dan Datasemen Khusus 88 Antiteror kepada kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Tindakan kepolisian, kata Safaruddin, menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat.

“Seharusnya kepolisian memberi rasa nyaman. Namun yang mereka lakukan adalah menebar rasa ketakutan dan was-was di masyarakat,” ujar Safaruddin. “Kami juga akan menuntut Polresta Banda Aceh dan Densus 88 atas pencemaran nama baik.”




sumber: ajnn
Facebook Twitter Google+

Back To Top