Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Kamis, 31 Maret 2016

KPU BUTUH DANA 16 M, PEMKO HANYA SEDIAKAN 5 M



MINANG TERKINI-Untuk penyelenggaraan Pilkada Payakumbuh, pemko mengalokasikan dana sebanyak Rp.5 miliar. Menurut Ketua KPU Hetta Mambayu dan  Anggota KPU Divisi Sosialisasi Yuzalmon, jumlah itu sesungguhnya belum cukup.

"Dari taksiran KPU, pilkada membutuhkan dana sebanyak Rp.16 miliar. Namun yang dialokasikan pemko hanya Rp.5 miliar, "kata Hetta diruangannya, Kamis (31/3/2016).

Mensiasati kenyataan itu, KPU juga telah melakukan rasionalisasi anggaran. "Akhirnya usai rapat pleno, kita jumlahkan KPU butuh Rp.10,4 miliar. Kita akan segera bahas ini (hasil rasionalisasi,red)  dengan pemko,"tambah Yuzalmon.

Hal itu diakui Yuzalmon, karena pembahasan anggaran berdasarkan draf jadwal pelaksanaan tahapan Pilkada yang kian dekat, perlu segera dirasionalisasikan.

Rapat internal KPU ini, akhirnya berhasil merasionalisasi anggaran yang dibutuhkan guna pelaksanaan Pilkada 2017 di lembaga KPU Payakumbuh, sebesar Rp10,4 Miliar.

"Pada pasal 201 UU Nomor 8 Tahun 2015 disebutkan Pilkada Serentak masih ada dua kali lagi, 2017 dan 2018. Jika UU revisi belum disahkan, artinya, UU yang masih berlaku kan UU nomor 8 ini," ujar Hetta Manbayu.

Rapat ini juga mengalaskan rasionalisasi anggaran pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor S-118 tentang Standar Honorarium Penyelenggara Pemilu. Hetta Manbayu sendiri mengatakan bahwa plot anggaran yang terakhir dirasionalisasikan secara internal berdasarkan Permendagri 44 Tahun 2015 tentang pengelolaan dana kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota serta Permendagri 51 tahun 2015 tentang perubahan atas Permendagri 44 tahun 2015.

Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh akan melayangkan surat ke Tim Penyusun Anggaran Daerah Kota Payakumbuh untuk meminta waktu bertemu menyampaikan hasil rasionalisasi ini. Hasil rasionalisasi ini diharapkan menjadi panduan bagi pemerintah Kota Payakumbuh untuk menerbitkan Nota Penyerahan Hibah Daerah atau NPHD. (mt/jon)

Source http://ift.tt/1UVUEDP

Facebook Twitter Google+

Back To Top