MINANG TERKINI : Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pendapatan Keuangan Dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bukittinggi menyerahkan sebanyak 28.751 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotan (PBB-P2) tahun 2016 kepada 3 Camat yang ada di Bukittinggi.
Kegiatan penyerahan SPPT tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Bukittingi yang diwakili Asisten II Ismail Djohar pada kegiatan Public Announcement Pembayaran Pajak Perdana dan Penyerahan SPPT tahun 2016, di Aula Kantor DPKAD Bukittinggi, Rabu (20/4/2016).
Sebanyak 28.751 lembar SPPT yang diterima oleh ketiga camat ini, kemudian akan diberikan kepada lurah yang tersebar pada 24 kelurahan di tiga Kecamatan, untuk didistribusikan kepada wajib pajak melalui kolektor dikelurahan masing-masing.
“Kita berharap camat dan lurah serta kolektor kelurahan untuk bisa mengkoordinasikan kelancaran penyampaian SPPT PBB-P2 kepada objek pajak di wilayah kerja masing-masing. SPPT PBB-P2 yang dibagikan harus betul-betul dipastikan sampai ke tangan objek pajak bersangkutan,” harap Ismail.
Melalui kegiatan Public Announcement Pembayaran Pajak Perdana dan Penyerahan SPPT tahun 2016, Ismail menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Bukittinggi selaku wajib pajak PBB-P2, untuk dapat melaksanakan pembayaran pajak sebelum waktu jatuh tempo yang telah ditetapkan, yaiyu tanggal 31 Oktober 2016.
Begitu juga kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Bukittinggi untuk dapat memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat dalam membayar PBB-P2.
“Mari kita laksanakan kewajiban sebagai wajib pajak dengan sebaik baiknya. Jangan sampai kita sebagai ASN pula yang terlambat membayar PBB bahkan sempat menunggak dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ismail.
Ismail Djohar menambahkan, untuk mendukung tingkat ketercapaian target realisasi PBB-P2 yang telah memasuki tahun ketiga pengelolaannya, maka diharapkan kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Bukittinggi untuk dapat lebih memaksimalkan pemungutan dan upaya peningkatan kesadaran masyarakat diwilayah kerja masing masing untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak.
Sementara itu Sekretaris DPKAD Bukittinggi Risma Novarina mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan tahapan penting dalam rangka pengelolaan PBB-P2 pada Pemko Bukittinggi yang telah dimulai tahun 2014 lalu. Berbagai rangkaian kegiatan telah dipersiapkan untuk memperlancar pelaksanaan pengelolaan PBB-P2 tersebut.
Berkat upaya yang dilakukan tersebut, alhamdulillah melalui Bidang PBB dan BPHTB DPKAD Kota Bukittinggi, hingga April ini telah berhasil dilakukan penilaian massal, penetapan massal dan pencetakan massal SPPT dan DHKP PBB tahun pajak 2016.
“Untuk tahun ini kita menargetkan penerimaan PBB sebesar tiga milliar untuk 28.751 wajib pajak. Dari target yang ditetapkan itu, hingga kondisi April saat ini telah terealisasi penerimaan PBB sebesar Rp 208 juta,” ungkap Risma.
Dalam kegiatan ini sekaligus diserahkan kelengkapan lapangan bagi petugas pemungut PBB-P2 Kota Bukittinggi dan penyerahan piagam penghargaan terhadap wajib pajak yang membayar PBB-P2 tepat waktu. (mt/Gus)
Source http://ift.tt/1qZxKPS
