AGAM, MINANG TERKINI : Peralihan pengelolaan objek wisata Tarusan Kamang, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, perlu dirembukan kembali secara mendalam supaya tidak ada kesalahpahaman. Objek wisata ini sebelumnya di kelola oleh masyarakat dan diserahkan peralihan pengelolaannya pada Pemkab Agam.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Agam Hadi Suryadi, Sabtu (9/4/2016), mengatakan, peralihan pengelolaan Objek Wisata Tarusan Kamang diajukan oleh masyarakat kepada Pemkab Agam. Namun saat ini terus dilakukan koordinasi dengan masyarakat setempat, apakah objek wisata ini benar-benar di serahkan pengelolaannya kepada Pemkab Agam atau tidak.
Hal itu dilakukan supaya nanti tidak ada timbul kesalahan atas peralihan pengelolaan Tarusan Kamang, yang mana nantinya menjadi penghambat pembenahan atau pengelolaannya.
Dikatakan Hadi, saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan masyarakat setempat, agar pengelolaan Tarusan Kamang dilakukan dengan baik, karena objek wisata ini merupakan objek wisata indah yang dianugarahkan oleh Allah SWT dan patut disyukuri oleh masyarakat Agam hendaknya.
"Mengenai peralihan ini perlu kembali dirembukan bersama masyarakat setempat, pemuda, ninik mamak dan lainnya," ujarnya.
Terkait dengan pembinaan para pelaku objek wisata, pemerintah terus melakukan pembinaan dan pelatihan bagi para pelaku objek wisata baik pedagang, pengusaha tempat penginapan, rumah makan serta masyarakat dan lainnya tentang bagaimana merubah mainset dan pola pikir masyarakat untuk sadar Sapta Pesona Agam.
"Tidak hanya itu saja, pelatihan yang diberikan pemerintah juga terkait pelayanan kepada pengunjung dan wisatawan, bagaimana keramahan, kemudian pelayanan parkir dan bebas dari pemalak," terangnya.
Sementara untuk pelatihan bagi para pedagang, usaha rumah makan dan lainnya tentunya adalah pelayanan kepada pengunjung, serta terjaminnya kebersihan makanan yang dijual, dan standar harga makanan yang dijual tidak memberatkan pengunjung dan wisatawan. (Gus)
Source http://ift.tt/20puf1g
