Agam, Minang Terkini : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, kembali melakukan pelayanan keliling di Kecamatan Malalak dengan menurunkan 13 petugas pelayanan, untuk melayani masyarakat dipelosok daerah.
Kepala Disdukcapil Agam Misran, Rabu (25/5/2016), mengatakan, pihaknya akan melayani masyarakat Malalak dengan menurunkan sekitar 13 petugas pelayanan. Kemudian mendatangkan sarana lainnya seperti, server, printer dan sarana pendukung untuk pengurusan dokumen kependudukan masyarakat.
Menurut Misran, dalam setiap pelayanan keliling yang dilakukan ada sekitar 150- 200 warga yang mengantri mendapatkan pelayanan dalam layanan keliling, dan ini semua berkat kerjasama serta dukungan camat, wali nagari dalam mengkoordinasikan masyarakat.
“Selama ini pelayanan keliling yang dilakukan, dukungan camat, walinagri setempat dalam mengkoordinir masyarakat sangat luar biasa, sehingga tugas dalam melayani masyarakat lebih cepat, sebab masyarakat telah disiapkan terlebih dahulu di lokasi, serta menghadirkan wali nagari, kepala atau pegawai KUA,“ ujarnya.
Tidak hanya di Kecamatan Malalak, pihaknya juga akan berlanjut melakukan pelayanan di Kecamatan Palembayan, Sabtu (28/5/2016) nanti.
Misran meminta masyarakat untuk mengurus surat kematian bagi keluarganya yang telah meninggal, sehingga data kependudukan masyarakat akurat, karena saat ini banyak masyarakat Agam yang tidak mengurus surat kematian ini.
"Untuk itu, diimbau masyarakat agar dapat mengurus administrasi kependukan tanpa menggunakan jasa atau diwakilkan pada orang lain, akan tetapi lebih baik dilakukan sendiri, supaya data yang disampaikan lebih akurat dan lengkap, dan bilapun ingin meminta diwakilkan kepada orang lain harus ada surat kuasanya," tukasnya. (gus/MT)
Source http://ift.tt/1OMDotU
