Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Rabu, 18 Mei 2016

Terkait kasus dugaan korupsi traffic light KEJAKSAAN NEGERI BUKITTINGGI AKAN MENYURATI APIP

Add caption
Minang-terkini.com-- Kasus dugaan korupsi Dinas Perhubungan, komunikasi dan informatika bukittinggi yang 

masih dalam penyelidikan kejaksaan negeri bukittinggi tetap bergulir. Dugaan korupsi proyek traffic light tahun 

2015 yang menelan dana APBD sebesar Rp. 587 juta ini dalam tahap penyelidikan oleh pihak kejaksaan terdapat 

beberapa item pekerjaan yang menyalahi spek dan tidak sesuai bestek, "dari penyelidikan kita fokus pemeriksaan 

kepada pihak PT. Yaniko kontruksi dan telah beberapa kali kita memanggilnya dengan adanya beberapa temuan 

dilapangan seperti:sistem pasangan kabel yang dilakukan secara cuting bukan dengan boring, 


http://ift.tt/1TEX18C


adanya kabel yang tidak di tanam, tapi hanya melalui di dalam saluran air parit, beberapa tiang penghalang 

lampu, tapi kita akan terus lanjutkan kepada pengadaan lampu dan item lainnya"ungkap Alexander Kasi Intel 

Kejaksaan yang ditemui wartawan(18/5). 


Lebih lanjut alex menambahkan dalam pemeriksaan ini ia harus bekerja total karena kerugian negara disini tidak 

seberapa dan kejaksaan akan membuat surat kepada pihak inspektorat pemko Bukittinggi sesuai Inpres no.5 thn 

2016 pemeriksaan melalui mekanisme APIP(Aparat Pengawas Internal Pemerintah), "setelah surat kepada 

APIP dan mengeluarkan rekomendasi untuk dilanjutkan, maka kejaksaan akan melakukan tindakan sesuai hasil 

APIP tersebut. (mt/rudi)


Source http://ift.tt/1rVAeiL

Facebook Twitter Google+

Back To Top