Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Rabu, 01 Juni 2016

19 Rumah Makan di Agam Dipasang Daftar Harga Menu

Agam, Minang Terkini : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Agam, memasang daftar harga menu di 19 rumah makan yang tersebar ditiga kecamatan, Senin (30/5/2016) kemarin.
 
Pemasangan daftar harga menu ini dilakukan dalam acara monitoring dan evaluasi rumah makan. Kegiatan itu langsung dipimpin oleh Sekretaris Disbudpar Kabupaten Agam Ridonal didampingi Kabid Perkembangan dan Pariwisata Rinaldi, Kasi Promosi dan Pariwisata Fitriati, 
 
Selanjutnya Seksi Farmasi dan POM Dinas Kesehatan Kabupaten Agam Desmawati, Kasi Perparkiran Bidang Pengendalian Operasional, Terminal dan Perparkiran Dihubkominfo Kabupaten Agam Syofian Tanjung serta satu orang anggota Satpol PP Kabupaten Agam Yul Amar.
 
Sekretaris Disbudpar Kabupaten Agam Ridonal, mengatakan, pemasangan daftar harga menu ini dimulai dari Kecamatan Tanjung Mutiara yang bertepatan di Rumah Makan Takana Juo, Nando, Caca, Sakato, Sri Jaya dan Edi Tanjung.
 
Selanjutnya dilanjutkan ke Kecamatan Tanjung Raya di Rumah Makan Bundo, Adek, Barokah, Restaurant Waterfront Zalino, Batu Lambuik, Gondang Ria, Padi Saribu, Parit Indah, Tanjuang Alai, Mak Uniang dan Anisa.
 
Namun untuk Kecamatan Lubuk Basung juga sudah dilakukan monitoring pada dua rumah makan yaitu Rumah Makan Aci dan Sadang Elok dan yang lainnya dilanjutkan Selasa (31/5) karena keterbatasan waktu.
 
Kabid Perkembangan dan Pariwisata Disbudpar Kabupaten Agam Rinaldi, mengatakan, sebelum pihaknya melakukan pemasangan daftar harga menu ini, sudah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu pada pemilik rumah makan itu sendiri.
 
"Namun setelah dilakukan monitoring dan evaluasi ke rumah makan itu, hanya beberapa rumah makan yang sudah memiliki daftar harga menu, bahkan yang belum memiliki kita langsung membuatkannya di lokasi dan langsung dipasang," terang Rinaldi.
 
Rinaldi menjelaskan, kegiatan ini dilakukan agar munculnya niat masyarakat untuk mencicipi kuliner khas Kabupaten Agam tanpa adanya kekecewaan dengan harga yang ada di rumah makan tersebut.
 
Namun disamping itu pihaknya juga mengarahkan kepada pemilik rumah maka untuk menjaga kebersihannya, meningkatkan pelayanan, menata perparkiran, menciptakan kenyamanan, memiliki  WC, ruang shalat dan lainnya.
 
Rinaldi mengatakan, rumah makan yang diharuskan pakai daftar harga menu ini bagi rumah makan yang buka setiap hari dan rumah makan yang mudah dijangkau oleh pengunjung.
 
Untuk itu, pihaknya telah membina sekitar 60 rumah makan di Kabupaten Agam. Pembinaan terdiri dari peran rumah makan terhadap masyarakat yang berkunjung, pelayanan, menyediakan air yang bersih, menyediakan tempat shalat dan lainnya.
 
Sementara Seksi Farmasi dan POM Dinas Kesehatan Kabupaten Agam Desmawati, mengatakan, dari banyak rumah makan yang dikunjungi ada beberapa rumah makan yang kebersihannya agak kurang, tapi pihaknya memberikan arahan kepada pemilikik rumah makan tersebut supaya makanan di rumah makan itu higenis. (gus/mt)


Source http://ift.tt/1PiNhFk

Facebook Twitter Google+

Back To Top