Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Kamis, 02 Juni 2016

Bupati Agam Intruksikan ASN Pakaian Dinas dan Jam Kerja Selama Ramadhan 1437 H

Minang Terkini : Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan penyesuaian pakaian dinas dan jam kerja  selama Ramadhan 1437 Hijriyah.

"Peraturan penyesuaian pakaian dinas dan jam kerja selama Ramadhan sesuai dengan instruksi  Bupati Agam Nomor 800/02/BKD-2016 tentang pelaksanaan jam kerja dan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam selama bulan suci Ramadhan 1437 H.," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Agam, Dafrines, Kamis 2 Juni 2016.

Dalam surat instruksi itu menyebutkan pemakaian busana muslim sebagai seragam dinas selama Ramadhan dan jam kerja dan surat itu ditandatangani oleh Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah pada 30 Mei 2016.

Dafrines menjelaskan, untuk tertib dan lancarnya pelaksanaan tugas serta kesempurnaan ibadah puasa pada Ramadhan 1437 Hijriah, terjadi perubahan tugas 5 hari kerja, masuk kerja sedikit diundur menjadi jam 08.00 WIB dan pulang 1 jam lebih cepat dari hari biasa. Begitu juga hal dengan pakaian dinas, juga terjadi perubahan. Senam pagi pada hari Rabu ditiadakan.

Menurutnya, jam kerja PNS juga disesuaikan atau dikurangi yakni dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB untuk hari Senin - Kamis, dan untuk hari Jumat mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB.

Untuk pakaian kerja pada hari Senin sampai Kamis, bagi laki-laki memakai pakaian koko warna bebas mengunakan atribut papan nama di dada kanan dan lambang KORPRI di dada kiri atas, celana gelap, memakai peci dan sarung. 

Lalu pada Jumat, memakai baju sulaman khas daerah warna putih pakai ban (manset), mengunakand atribut papan nama di dada kanan dan lambang KORPRI di dada kiri atas, celana warna gelap dan memakai peci dan kain sarung. 
 
Bagi perempuan, Senin sampai Jumat harus memakai baju kurung sulaman dan bordiran warna bebas tidak ketat dan sopan serta mengunakan atribut papan nama di dada kanan dan lambang KOPRI di dada kiri atas dan rok.

Sementara itu, untuk satuan polisi pamong praja, petugas pemadam kebakaran, petugas operaional dinas perhubungan, petugas medis dan paramedis yang melakukan tugas dilapangan mengunakan pakaian seragam yang telah ditetapkan.

"Kita juga mengajak umat Islam untuk shalat zhuhur berjamaah dan kuliah tujuh menit tetap dilaksanakan seperti biasa, disamping, wirid mingguan KORPRI dan apel pagi setiap Juma'at tetap dilaksanakan seperti biasa serta untuk senam pagi selama ramadhan ditiadakan," tukasnya.

Dengan menggunakan pakaian muslim, lanjutnya, dapat menambah kekhusyukan umat muslim dalam beribadah, sehingga suasana ibadah puasa bisa semakin terasa pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Semoga dengan menggunakan pakaian muslim mampu meningkatkan kinerja PNS dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terangnya. (gus)


Source http://ift.tt/1XjZ4pV

Facebook Twitter Google+

Back To Top