Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Minggu, 12 Juni 2016

Piala Adipura Makan Korban, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Dipecat

Payakumbuh,minang-terkini

Kota Payakumbuh kembali menerima piala adipura. Namun sayang kepala kantor lingkungan hidup yang seharusnya mendapat reward atas keberhasilan itu malah sebaliknya,  dia dipecat sehari  setelah piala adipura tiba di kota Payakumbuh. Usut punya usut, ternyata pemecatan disebabkan adanya dugaan perselingkuhan.

Semenjak beberapa hari belakangan ini, isu terhadap adanya dugaan perselingkuhan antara Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh berinisial S dengan salah seorang perempuan kian menyebar. Tak tanggung-tanggung, photo mesra antara S dan teman wanitanya berinisial T turut menyebar di jejaringan sosial.

Kabar miring yang menimpa S tersebut, sudah menjadi pembicaraan hangat tokoh-tokoh masyarakat Payakumbuh hingga kalangan pejabat Pemko di warung-warung kopi pusat kota.

Sementara, S yang dicoba untuk dikonfirmasi terkait meluruskan kabar miring yang menimpanya itu malahan belum berhasil dihubungi. Nomor ponsel S sedang tidak aktif. Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Payakumbuh Ifon Satria Chan membenarkan adanya permasalahan yang menimpa S.

Kata Ifon Satria Chan, saat ini S tengah dibebas tugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh. "S bukan dipecat atau dimutasi, melainkan sedang dibebas tugaskan sementara dari jabatannya,"terang Ifon Satria Chan Kepala BKD Kota Payakumbuh.

Ifon belum bisa memastikan sampai kapan status bebas tugas yang disandang S. Kepala BKD juga tidak merinci permasalahan yang pasti menimpa S. "Awalnya ada surat pengaduan masuk atas nama T ke Walikota Payakumbuh dan surat tersebut menyangkut tentang S. Apa permasalahannya yang adukan T ke Walikota nanti kita jelaskan,"terang Ifon lagi.

T tersebut, berinisial wanita dan merupakan aktifis lingkungan hidup. Dari pengadukan T itu,katanya, Pemko membentuk tim untuk klarifikasi meminta kejelasan S. "Tim kfarifikasi diketui langsung oleh Sekda Payakumbuh. Karena S masih dalam tahap klarifikasi sehingga harus dibebas tugaskan dari jabannnya,"ucap Ifon lagi.

Dijelaskan Kepala BKD lagi, status bebas tugas sebagai Kepala Kantor Lingkungan Hidup yang disandang S, berlaku semenjak 8 Juni lalu hingga waktu yang belum ditentukan.



Source http://ift.tt/25W795s

Facebook Twitter Google+

Back To Top