| Add caption |
Minang-terkini.com--Sempena memperingati HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) yang jatuh pada hari Jum'at(24/6)sekitar 20 orang yang tergabung dalam Persaudaraan Korban Napza(PKN)Bukittinggi melakukan aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri jalan veteran
Bukittinggi, aksi yang dilangsungkan dengan tertib dikawal oleh beberapa anggota Polres Bukittinggi, mereka melakukan orasi sambil membawa spanduk sebagai yel-yel.
Koordinatoor aksi Ted Ramnez dalam. orasinya menyebutkan bahwa pecandu narkotika mempunyai hak rehabilitasi,"penjara bukan solusi bagi kami, tapi rehabilitasi,dengan aksi kita ini bisa memberikan masukan kepada hakim di pengadilan negeri agar ketika memutus vonis untuk bisa ingat tentang rehabilitasi dan tedi menambahkan di Bukittinggi sudah ada R2PH(rumah rehab pelita hati). (Mt/Rudi)
Source http://ift.tt/28RjDHH
