Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Rabu, 01 Juni 2016

Selama Operasi Patuh, Satlantas Polres Bukittinggi Tilang 964 Pemotor Tidak Pakai Helm

Bukittinggi, Minang Terkini : Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi menilang 964 pemotor (pengendara sepeda motor) yang tidak menggunakan helm di kawasan hukum Polres Bukittinggi selama Operasi Patuh 2016 yang berlangsung 14 hari, terhitung mulai 16 Mei 2016 hingga 29 Mei 2016. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding Operasi Patuh 2015 yang hanya menjerat 168 pemotor yang tidak menggunakan helm.
 
Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Rio Sigal Hasibuan mengungkapkan, selama Operasi Patuh 2016 digelar, Polres Bukittinggi menilang 1.250 pemotor, yang mana 964 diantaranya ditilang karena tidak menggunakan helm.
 
Selain tidak menggunakan helm, polisi juga menilang 58 pemotor yang berboncengan lebih dari satu orang, 68 pemotor yang melawan arus, serta 53 pemotor yang melanggar lampu lalu lintas, 4 pemotor yang membawa kendaraan tidak memenuhi syarat teknis dan tidak laik jalan, 62 pemotor yang tidak membawa surat-surat serta 41 pemotor yang yang tidak memenuhi kelengkapan kendaraan.
 
“Operasi Patuh 2016 menilang 1.250 pemotor dan menegur 165 pemotor. Dibanding Operasi Patuh 2015 mengalami peningkatan pelanggaran, karena pada Operasi Patuh 2015 hanya menilang 395 pemotor dan memberi teguran kepada 520 pemotor. Memang, sebagian besar tilang ini diberikan kepada pemotor yang tidak menggunakan helm,” jelasnya, Rabu (1/6/2016).
 
Selain menilang pemotor, sambung Rio Sigal Hasibuan, polisi juga menilang 14 pegemudi mobil. Jumlah ini lebih sedikit disbanding Operasi Patuh 2015 yang menilang 46 pengemudi mobil. 
 
“Dilihat dari usia pelaku pelanggaran, untuk usia 15 tahun ke bawah berjumlah 173 orang, 16-20 tahun berjumlah 399 orang, 21-25 tahun berjumlah 369 orang, 26-30 tahun berjumlah 164 orang, 31-35 tahun berjumlah 81 orang, 36-40 tahun berjumlah 23 orang dan di atas 41 tahun berjumlah 28 orang,” tukasnya. (gus)


Source http://ift.tt/1PiN0SX

Facebook Twitter Google+

Back To Top