Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Kamis, 28 Juli 2016

2 Juta WNI di Malaysia Illegal

Add caption
MINANG TERKINI - "Ternyata banyak juga masyarakat berangkat keluar negeri dengan prosedur yang tidak benar. Sebagai contoh, TKI yang berangkat ke Malaysia dari data ada telah dikirim 2 juta orang. Tetapi berdasarkan pendataan di Malaysia didapati datanya 4 juta orang TKI Indonesia berada di sana. Artinya, hanya 50 % yang mengikuti prosedur dan sisanya  tidak mengikuti prosedur yang benar dan  sering menimbulkan masalah,” ujar Kepala BP3TKI Sumatera Barat Drs.Harris Nanggolan, MM .

Hal itu terungkap dalam sosialisasi yang digelar Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) wilayah kerja Propinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Limapuluh Kota. Bertajuk. sosialisasi Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri, Kamis (28/7/2016) bertempat di Gedung Serbaguna IPHI Kabupaten Limapuluh Kota di Tanjung Pati.

Harris Nanggolan, MM menjelaskan ada peluang dan kesempatan kerja tenaga kerja ke luarnegeri dengan negara tujuan diantaranya Hongkong, Taiwan, Oman, Bahrain, UEA dan berbagai negara lain sebagai negara tujuan.

"Di luar negara yang sedang menjalani moratorium pengiriman TKI, masih tersedia lowongan, tetapi terkendala terhadap masalah bahasa  terutama bahasa Inggris  untuk ditempatkan ke luar negeri. Selain itu,  masalah lainnya adalah  rendahnya keterampilan dan tingkat pendidikan yang tidak sesuai dengan pasar kerja,” ujar Harris Nanggolan

Diakui Harris, akibat rendahnya keterampilan dan  pendidikan, maka peluang tenaga kerja Indonesia banyak diisi pada posisi perawat, pembantu rumah tangga, dan buruh kontrak. Mereka memperoleh gaji Rp. 5-6 juta perbulan. "Berbeda dengan TKI yang mempunyai keterampilan dan pendidkan yang dapat memperoleh gaji antara Rp.12 juta sd 60 juta, “ tukuknya.

Ditambahkannya  Indonesia secara resmi mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia keluar negeri sejumlah 500.000  orang per tahun. Dari jumlah itu,  Sumbar yang dulunya mengirim 1.200 orang dan sekarang hanya 800 orang pertahun yang berangkat secara benar dan legal sesuai prosedur dan aturan.

Add caption
Disisi lain,  Busliyuzar Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI menyatakan pelaksanaan Sosialisasi Program Penempatan dan Perlindungan TKI (P2TKI) keluar negeri bukan bertujuan agar berbondong bondong keluar negeri.  Tetapi bagaimanan TKI berangkat secara benar, prosuderal legal dan murah dan memberikan pemahaman, pengetahuan dan pembekalan kepada masyarakat terutama kepada para pencari kerja yang ingin bekerja ke luar negeri.

"Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan sosialisasi ini untuk meningkatkan minat pencari kerja ingin bekerja keluar negeri agar mengetahui bagaimana prosedur dan auturan dalam proses penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri, "katanya.

Sementara Saiful.SP Sekretaris Sosnakertrans Limapuluh Kota menyatakan, pengembangan kesempatan kerja keluar negeri merupakan amanah RPJMD Limapuluh Kota tahun 2016-2021.  Dalam misi kedua yakni meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui revitalisasi perekonomian dan reformasi kelembagaan berbasis masyarakat dengan pemanfaatan potensi daerah.  "Dinas yang mempunyai urusan ketenagakerjaan bertanggung jawab dalam meningkatnya keterampilan, kesempatan,  dan perlindungan tenaga kerja, “ ujar Saiful.

Ditambahkan, jumlah penduduk  Limapuluh Kota  365.389 jiwa dan jumlah penduduk usia kerja (15-64 tahun) sejumlah 247.281 jiwa. "Jumlah angkatan kerja yang bekerja dan menganggur/pencari kerja adalah berjumlah 172.971 jiwa yang terdiri yang bekerja adalah 166.527 jiwa dan angka pengangguran terbuka  tahun 2015 berjumlah 6.444 jiwa, “ tukuk Saiful. (mt/jon)

Source http://ift.tt/2ajJ55A

Facebook Twitter Google+

Back To Top