Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Rabu, 20 Juli 2016

KASUS 5 ORANG ASN BUKITTINGGI TUNGGU SIDANG MPP

Bukittinggi,minang terkini
Dinas Inspektorat  tahun 2016  ini sudah menindak lanjuti kasus   lima oknum ASN(Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemko Bukittinggi  dari pelbagai SKPD.

Penyelesaian kasus kelima aparat ini belum final, karena masih menunggu sidang MPP(Majelis Pertimbangan Pegawai)

 
  Dari data yang di diperoleh minang terkini.com dari Inspektorat kasus yang menimpa oknum ASN ini adalah:
- Tiga orang Pegawai Dinas Perhubungan dan Kominfo dengan kasus berbeda yakni kasus pemungutan TPR di Terminal Aur Kuning,kasus rumah tangga dan kasus penertiban izin trayek.
-  Satu  orang pegawai Satpol PP dengan kasus Pungli di Pasar bawah.
- satu orang Dinas Pasar yang menjabat Kasi III di unit pasar bawah dengan kasus judi.
Kepala Inspektorat Hermansyah saat  ditemui di ruang kerjanya rabu(20/7) menjelaskan  akan membuat rekomendasi laporan hasil pemeriksaan bagi aparatur sipil negara yang melakukan pelanggaran disesuaikan dengan PP 53 thn 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "apakah mereka akan dijatuhi hukuman disiplin ringan,sedang atau berat tergantung bentuk kesalahan yang dia lakulan di lapangan ,tapi misalnya yang bersangkutan telah dijatuhkan hukuman ternyata  tidak menimbulkan efek jera  hukumannya akan berat lagi" tandasnya.
   Lebih lanjut hermansyah yang lebih akrab di panggil abeng menambahkan hal ini dilakukan  sebagai pembelajaran agar jangan aparatur sipil negara yang lain akan berbuat hal yang sama,  apalagi kepada SKPD  yang bertugas melakukan pelayanan yang bersentuhan dengan publik.  Ini hendaknya, juga mejadi bahan pelajaran karena masyarakat sekarang sudah paham dengan aturan berapa lama prosedur dan biaya yang dibutuhkan.

"Kita menghimbau kepada ASN bekerjalah sesuai dengan prosedur yang digariskan karena apabila melakukan pelanggaran tidak akan ada ampunnya" tutup Abeng.(mt/rudi)



Source http://ift.tt/29UBbSh

Facebook Twitter Google+

Back To Top