Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Rabu, 20 Juli 2016

Puluhan Wartawan


Puluhan wartawan yang tergabung di Balai Wartawan Luak Limopuluah melakukan aksi simpatik dan berorasi di tugu adipura yang terletak di jantung kota  Payakumbuh. Aksi ini dilakukan sebagai aksi solidaritas sehubungan dengan telah terjadinya teror dan pengancaman via SMS terhadap sejumlah wartawan di Kota Padang Panjang.

Dalam aksi ini Keluarga Besar Balai Wartawan Luak Limopuluah  juga membuat pernyataan sikap:
1. Mengutuk tindakan intimidasi, ancaman kekerasan dan pembunuhan terhadap sejumlah wartawan di Padang Panjang, Sumatera Barat melalui pesan singkat (SMS). Ancaman tersebut berasal dari seseorang yang tidak dikenal pada 15 Juli 2016 lalu. Diduga, pesan ancaman tersebut terkait kasus dugaan korupsi biaya rumah tangga Rumah Dinas  Wali Kota Padang Panjang yang kini sedang diusut Polresta Padang Panjang dan ramai diberitakan media.
2. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3. Tindakan pengancaman terhadap jurnalis merupakan tindakan yang menginjak-injak kemerdekaan dan kebebasan pers , karenanya dapat dikenai ketentuan pidana Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40 tahun 2009 Tentang Pers dimana ancamannya pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta” 
4.  Tindakan pengancaman ini dapat dikenai Pasal 368 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan (9) tahun.
5. Meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Kepolisian Resor Kota Padang Panjang memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugas sebagaimana dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pers;
6. Meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Kepolisian Resor Kota Padang Panjang mengusut tuntas dan memproses secara hukum pelaku pengancaman tersebut.
7. Meminta kepada para jurnalis agar tidak ragu memberitakan dugaan kasus korupsi di Kota Padang Panjang sebagaimana biasa dengan tetap mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik;


Source http://ift.tt/2agcx0F

Facebook Twitter Google+

Back To Top