| Add caption |
Minang-terkini.com--Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan,SE melantik 15 orang Penjabat Wali Nagari di Audithorium Kantor Bupati Dharmasraya (26/08/16).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan Penjabat Wali Nagari yang dilantik adalah amanat dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari.
Penjabat Wali Nagari ditugaskan untuk dapat melakukan persiapan pemilihan Wali Nagari serentak dan juga mengharapkan netralitas dari para Penjabat Wali Nagari.
" Jangan sampai terjadi konflik ditengah-tengah masyarakat akibat pemilihan Wali Nagari serentak ini,"tegasnya.
| Add caption |
Jika ada Penjabat Wali Nagari yang coba-coba mengambil kebijakan,Sutan Riska tak segan segan memberikan catatan negatif, namun jika para Penjabat Wali Nagari yang sukses menggelar Pilwana, maka akan dicatat untuk diberi apresiasi sesuai dengan prestasinya.
Beliau juga berharap kepada Pejabat Wali Nagari untuk dapat melanjutkan dan mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan di Nagari dan selalu melakukan identifikasi permasalahan serta dapat mencarikan alternatif pemecahannya berdasarkan asumsi-asumsi yang objektif dan logis.
Atas nama masyarakat Kabupaten Dharmasraya, Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wali Nagari periode 2010-2016 atas jasa dan pengabdiannya selama memimpin di Nagari.(al)
Source http://ift.tt/2blyBpe
