Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Selasa, 09 Agustus 2016

Masyarakat keluhkan lambatnya pelayanan di Disdukcapil Kab.Dharmasraya.

Add caption
Minang-terkini.com--"Kami sudah berkali kali datang kemari,data sudah 2 minggu kami masukkan tapi belum juga siap,alasannya server rusak,"ungkap Karno salah seorang warga Sitiung.

Saat dikonfirmasi masalah ini,Senin(8/8/2016) Kepala Disdukcapil Kab.Dharmasraya Dra.Netti Helmi membenarkan adanya kerusakan pada server komputer dikantornya tersebut.
"Kami sudah kirim server yang rusak ke Disdukcapil Pusat,namun belum dapat kepastian kapan alat tersebut datang,"ungkapnya.

Kerusakan server data di Disdukcapil Kab.Dharmasraya ini menurut keterangan beliau sudah dua kali terjadi.
Add caption
Hal itu disebabkan karena listrik yang sering mati,arus listrik yang tidak stabil dan dari sambaran petir.

Untuk mempercepat proses cakupan perekaman e- KTP dan kepemilikan akta kelahiran sesuai imbauan Mendagri dalam UU No.24 Thn 2013 yang tertuang melalui Surat Edaran Nomor 471/1768/SJ tanggal 12 Mei 2016 tentang Percepatan Penerbitan e-KTPdan Akta Kelahiran,Disdukcapil Pusat harus mencarikan solusi yang cepat untuk penanganan server yang rusak yang terjadi di daerah kota/kabupaten.

Percepatan penerbitan e-KTP  dan akta kelahiran menjadi sangat penting sebagai basis data kependudukan nasional. Terlebih sampai saat ini, capaian penerbitan e-KTP baru mencapai 86%, sementara cakupan kepemilikan akta kelahiran baru 6,5%.

Dra.Netti berharap dan menghimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mengurus e-KTP,KK dan Kepemilikan Akta Kelahirannya.
"Jangan mengurus e-KTP ,KK,Akta Kelahiran dan surat-surat lainnya hanya saat dibutuhkan saja,"tegasnya.

Saat terjadi hal seperti ini siapa yang disalahkan,tambahnya.(mt/al) 


Source http://ift.tt/2aYiHPd

Facebook Twitter Google+ Lintasme

Related Posts :

Back To Top