Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Rabu, 31 Agustus 2016

PEMERINTAH KANGKANGI 11 REKOMENDASI DPRD TANAH DATAR, DEMI BELA PENGEMBANG PLTMH LINTAU


TANAH DATAR, MINANGTERKINI.COM,- DPRD Tanah Datar merasa disepelekan oleh pemerintah dalam pelaksanaan dan menjalankan rekomendasi pansus Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang berada di Jorong Mawar, Nagari Lubuk Jantan, dan Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar.



Dalam 11 rekomendasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Wakil Rakyat ini terkait permasalahan pengembang yang dilakukan oleh PT. Ikhwan Mega Power (IMP) dan PT .Surya Manunggal Wisesa (SMW) dengan warga setempat tidak ditanggapi dan dijalankan secara benar oleh pemerintah, ada dugaan jika pemerintah melundungi pemilik proyek raksasa tersebut.

Hal ini terungkap dari tatap muka komisi II DPRD Tanah Datar dengan warga Jorong Mawar di Mesjid Baitul Hikmah Selasa (30/8) lalu.

"Kami sudah mengeluarkan 11 rekomendasi yang telah diparipurnakan oleh DPRD, ini wajib ditindak lanjuti baik oleh Pemda Tanah Datar maupun pemilik PLTMH itu sendiri, namun yang kami dapat dilapangan sudah 5 bulan sejak rekomendasi itu dikeluarkan belum satupun yang dilaksanakan, dan malah makin memperparah keadaan," sebut Anggota komisi II Nurhamdi Zahari.

Menurut Ketua Pansus PLTMH tersebut, sejak dikeluarkan 11 rekomendasi dari DPRD ini pihak PT. IMP dan PT. SMW tidak berniat untuk menindak lanjuti ataupun melaksanakan apa yang telah tercantum direkomendasi tersebut, apalagi pemerintah juga tidak konsisten dalam melaksanakan hasil rekomendasi itu.
Dengan begitu kata politisi demokrat itu, Pihak PT. IMP dan PT. SMW harus menghentikan kegiatan pekerjaan dan segera menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami ini lembaga negara, bukan lembaga ecek ecek, jadi tolong pemerintah dan perusahaan dapat menghargai kami. Keberadaan kami disini juga atas dasar keluhan dari masyarakat, tentu kami tindak lanjuti melakukan tindakan," ucap Nurhamdi Zahari.

Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat setempat HY. DT. Camano menyebutkan, jika PT. IMP dan PT. SMW tidak mau berniat untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik-baik, maka penghentian proyek ini merupakan harga mati bagi masyarakat Jorong Mawar. 

”Apa pemerintah peduli dengan kami? Apa pemerintah tidak mengangap kami bahagian dari masyarakat Tanah Datar sehingga hak kami diabaikan, kelurahan kami di anggap mengada ngada? Kemana hati nurani pemimpin negeri ini?," ucap HY. DT. Camano berapi api di depan para warga yang terkena dampak proyek yang merasa diabaikan oleh perusahaan ini. 

Tambahnya lagi, sesuai dengan apa yang telah kami tuangkan kedalam spanduk, kami siap menjadikan nyawa sebagai taruhan apabila PT. IMP dan PT. SMW belum juga berniat baik untuk menyelesaikan apa yang kami tuntut,sementara itu proyek mereka  tetap berjalan. 

Polemik ini dimulai dengan keberadaan mega proyek Pebangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTMH) di Jorong Mawar I dengan  memanfaatkan Irigasi Batang Sinamar sejak tahun 2014 lalu dengan nilai investasi mencapai milyaran rupiah. 

PT. Ikhwan Mega Power selaku investor menjalin kerjasama dengan pihak PLN. PLTMH Batang Sinamar berkekuatan 9 mega sehingga bisa dimanfaatkan oleh Kecamatan Lintau dan Lintau Buo Utara serta kecamatan-kecamatan lainnya ini menuai masalah dengan tidak konsistennya para investor kepada nagari dan warga sehingga warga meminta proyek ini segera diberhentikan. 

Dua tahun pengerjaan PLTMH Batang Sinamar berbagai permasalahan mencuat kepermukaan baik itu masalah ganti rugi yang tidak sesuai dengan kesepakatan tertulis ataupun permasalahan izin prinsip yang dikantongi PT Ikhwan Mega Power dan PT. SMW diduga melanggar Undang-undang tentang lingkungan Hidup.

DPRD Tanah Datar juga telah ikut andil dalam menyelesaikan persoalan berkepanjangan tersebut dengan membentuk pansus penyelesaian konplik PLTMH. Namun hasil rekomendasi kepada pemerintah tidak satupun yang dijalankan. 

Diduga, dalam pelaksanaan ini Setda Tanah Datar telah menyepakati surat dukungan PLTMH ke PLN dengan melakukan kesepakatan bersama warga tanpa mengundang warga yang terkena dampak proyek investasi negeri jiran ini.(mt/doy)


Source http://ift.tt/2bCMFdX

Facebook Twitter Google+

Back To Top