Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Senin, 01 Agustus 2016

Timbangan Pedagang di Agam Ditera Ulang

Agam, Minang Terkini : Unit Pelaksana Teknis Daerah  (UPTD) Balai Metrologi Provinsi Sumatera Barat, turunkan tim melakukan tera ulang alat ukur, takar dan timbang para pedagang di pasar lima kecamatan di Kabupaten Agam.

"Petugas kita akan dampingi tim provinsi untuk melakukan tera ulang di pasar tradisional lima kecamatan  pada 1 sampai 5 Agustus 2016," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustri dan Perdagangan Agam, Jabarnur, Selasa (2/8/2016).

Lima pasar itu, yakni, Pasar Tiku di Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (1/8) kemarin. Pasar Padang Lua di Kecamatan Banuhampu, Selasa (2/8)

Kemudian, Pasar Impres Padang Baru Lubuk Basung di Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (3/8) besok. Pasar Baso di Kecamatan Baso, Kamis (4/8). dan Pasar Bawan  di Kecamatan IV Nagari, Jumat (5/8).

"Tera ulang alat takaran ini bertujuan agar alat timbangan itu dapat memenuhi standar," ujarnya

Menurut Jabanur, tera ulang ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Dilaksanakan tera ulang ini berdasarkan Undang-Undang No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Ini juga bertujuan untuk melindungi para konsumen dan adanya kejujuran dari pedagang.

"Ini kita peruntukan bagi semua alat timbangan seperti, timbangan emas, timbangan beras dan lainnya," tukasnya.

Pada tahun 2015. Pihaknya juga melakukan tera ulang alat timbangan pedagang di pasar tradisional yang berada di sembilan  Kecamatan, Kabupaten Agam.

"Bagi yang telah ditera ulang alat takaran akan di berikan cap stempel dan  pengkodean apalagi alatnya tera ulang ini sangat spesifik," sambung Jabanur.

Agar dapat diketahui oleh para pedagang di pasar, pihaknya telah menyampaikan surat, himbauan dan panflet di pasar lima kecamatan itu agar pedagang dapat membawa timbangannya untuk ditera ulang sesuai jadwal.(mt/gus)



Source http://ift.tt/2aLHJpk

Facebook Twitter Google+

Back To Top