Bukittinggi,minang terkini
Narkotika jeniis Ganja seberat 15kg yang dibawa kurir bernama M.arifin(51)warga prov.Nangroe Aceh Darussalam di ringkus Satres Narkoba Polres Bukittinggi di Pool PO. ALS Simpang Limau, Garegeh, Mandiangin Koto Salayan Bukittinggi, Sabtu (23/09) sekitar pukul 07.00 WIB.
Arifin di ciduk saat akan turun dari bus tersebut dan pihak kepollisian sudah menangkap dan mengamankan 2 buah kardus besar yang dikemas dalam 15 paket besar bawanya
Menurut Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP. Y. Eko Sulistyo, Kurir Ganja asal Provinsi Nangroe Aceh tepatnya Lhoksemawe,"dari tangan tersangka berhasil diamankan narkotika jenis ganja kering sebanyak 15 kg yang dibungkus dalam dua kotak kardus,selain itu,kita juga mengamankan satu unit handphone dan uang tunai sebanyak Rp 400.000,"ujarnya.
Lebih lanjut kasat natkoba menambahkan tersangka masih dalam proses penyidikan Satres Narkoba Bukittinggi. Selanjutnya pihak kepolisian akan terus mengungkap asal barang haram tersebut dan mengincar pelaku utama yang telah di ketahui yang kini telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Bukittinggi,"tersangka sebagai kurir pengantar narkoba pada penyidik Polres Bukittinggi ini akan kami jerat dengan Undang - Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika"ungkap kasat.
Di tempat terpisah kanit satres narkoba simamarta kepada wartawan mengatakan pengintaian yang dilakukan timnya sudah dari jum'at pagi dan baru pagi sabtu bisa di tangkap.(rudi/mt)
Source http://ift.tt/2d8jQry
