| Add caption |
Minang-terkini.com--Sedang asyik bermain warnet di dua orang bandar togel di amankan tim buser polsek kota Bukittinggi senin malam tadi (10/10).
Penangkapan 2 orang pelaku pada pukul 21.30 Wib bernama Budi Maryanto(36) pekerjaan swasta , warga di pulai Anak Air,Bukittinggi bersama temannya Feri (35)pekerjaan swasta warga jalan Pemuda Tembok.
Tim opsnal Polsek Kota meringkus kedua tersangka saat sedang mengirimkan nomor togel tersebut di salah satu Warnet di sekitar Ipuh mandiangin.penangkapan pertama feri als ucok dan berlanjut menagkap tersangka ke dua Budi di tempat yang sama.
Kapolsek kota Kompol Zahari Almi yang ditemui wartawan(11/10)mengatakan kedua tersangka ini di tangkap pada saat transaksi judi togel on line salah satu warnet di Simpang
Ipuh mandiangin bersama barang bukti dari tangan tersangka Budi sebanyak Rp. 602000 dan dari tangan Fery Rp.205 000,"kegiatan ini sudah kita lakukan lidik sudah seminggu lebih dan tadi malam baru kita lakukan penangkapan,kepada kedua tersangka sekarang dalam pemeriksaan/ intro res polsek ,kedua tersangka melanggar pidana KUHP pasal 303 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan sekarang kita tahap proses penyidikan"tegas Kapolsek.(rudi)
| Add caption |
Source http://ift.tt/2dU7lQA
