Minang-terkini--Pimpinan dan segenap anggota DPRD bersama mitra kerjanya, terus meningkatkan kinerjanya dalam berbagai hal, mulai dari pembahasan, penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi, jawaban bupati, hingga pendapat akhir fraksi (ketokpalu.Red).
Kemarin siang, bertempat di aula DPRD, Jum’at (21/10), rapat paripurna kembali digelar DPRD, dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi tentang APBDP 2016.Rapat dipimpin wakil ketua Deni Asra didampingi Sastri Andiko Dt. Putiah,dihadiri anggota dewan, bupati IrfendiArbi, Sekdakab H. Yendri Tomas, Sekwan Desri, muspida, para SKPD dan undangan lainnya.
Sebelumnya, wakil ketua DPRD Deni Asra, menyampaikan rasa duka yang paling dalam terhadap berpulangnya kerahmatullah A. Muchtar, ayah kandung H. Darlis, salah seorang anggota DPRD Lima Puluh Kota dari fraksi PDI-P dan PKB.“Karena itu, ketua DPRD Safaruddin Dt. Bandaro Rajo langsung pergita ziah mewakili kawan-kawan anggota DPRD, dan meminta rapatparipurna dipimpin dua wakil ketua, “sebutDeniAsra.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi, menjawab pertanyaan masing-masing fraksi dengan 49 jawaban, diantaranya standar dan criteria pemanfaatan ruang telah dilakukan proses peninjauan kembali (PK) RTRW sebagai langkah awal dalam melakukan revisi perda RTRW.
Menjawab pertanyaan, terkait dengan jumlah penambahan dana alokasi khusus (DAK) nagari, sehingga pemenuhan dana transfer kenagari meningkat drastic sesuai dengan amanah undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Oleh karena itu, kami berharap agar pemerintah daerah meningkatkan kemampuan SDM perangkat nagari, dalam hal pengelolaan keuangan di nagari, dapat dijelaskan. Perangkat nagari dalam pengelolaan keuangan nagari telah dilaksanakan tiga tahun terakhiir sampai tahun 2016, dalam bentuk pelatihan pengelolaan keuangan nagari bagi perangkat nagari khususnya sekretaris dan bendahara nagari.
“Kedepan SDM perangkat nagari akan selalu kita tingkatkan melalui bimtek, dan pelatihan sudah tercantum dalam Perda Nomor 6 tahun 2016, tentang RPJM kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016-2021, “sebut Bupati Irfendi Arbi.
Menjawab pertanyaan terhadap kenaikan jumlah belanja bantuan kepada partai politik yang meningkat dari Rp850.000.000 menjadi Rp1.107.329.280, dapat kami jelaskan, penambahan alokasi ini didasarkan kepada surat direktur jenderal politik dan pemerintahan umum Nomor 213/2281/Polpum tanggal 30 Mei 2016.
Dimana untuk Partai Golkardan PPP yang tidak disalurkan pada tahun 2015, maka dianggarkan kembali pada tahun 2016, sehingga sesuai dengan perhitungan, maka direncanakan penambahan alokasi bantuan kepada partai politik sebesar Rp257.392.280.(humas)
Source http://ift.tt/2dU6sV8
