Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Rabu, 12 Oktober 2016

TERKAIT ADANYA KARCIS DAN TITIK PARKIR DI BUAT KODIM,DINAS PERHUBUNGAN AKAN MENGKAJI ULANG.

Ibentaro samudera,"kalau ada potensinya,kita akan bentuk 2 opsi"
Bukittinggi,minang terkini

   Program Pemko Bukittinggi dalam penataan titik parkir demi mengoptimalkan  retribusi parkir dengan menggaji juru parkir oleh Pemko setiap bulannya tidak berlaku dengan Kodim 0304/Agam,terbukti disepanjang jalan Urip sumoharjo atau disekitar lapangan kantin kota Bukittinggi juru parkir dengan memakai rompi bertuliskan"sahabat kodim"melakukan aktifitas meminta jasa parkir.

  Dalam pantauan wartawan di lapangan terlihat aktifitas parkir tersebut dilaksanakan dari hari senin(10/10)juru parkir meminta jasa parkir kepada pengendara baik  kendaraan roda dua maupun roda empat dengan tiket parkir untuk roda dua Rp.2000 dan roda empat Rp.3000,hal ini membuat beberapa masyarakat sekitar dan pengunjung yang ingin membeli makanan merasa heran,"kita kesini memakai sepeda motor hanya sebentar membeli bubur seharga Rp.3000,harus mengeluarkan biaya parkir Rp.2000"ujar salah satu pembeli makanan di sekitar jalan urip sumoharjo,hal senada juga dikatakan oleh salah seorang  yang ingin melakukan Sholat zuhur di mesjid alhanif yang berada di sekitar titik parkir tersebut harus mengeluarkan biaya Parkir mobilnya Rp.3000,"saya biasanya sholat zuhur sampai magrib di mesjid ini,karena lokasi dekat dengan jakan,kalau setiap saya sholat dikenakan tarif parkir,terpaksa saya sholat di mesjid lain"ulas pengunjung yang tidak ingin di sebutkan namanya.

Terkait pembuatan karcis dan titik parkir yang dibentuk Kodim 0304/Agam,Dandim Letkol Salim ED menjelaskan kepada wartawan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pemko khususnya Dinas Perhubungan,"masalah parkir tadi pagi,rabu(12/10) kita sudah mengadakan rapat di rumah dinas Wakil Walikota bersama Dinas Perhubungan yang intinya tetap mengikuti Perda,karena kita kan membantu meningkatkan PAD dan membuka peluang kerja di sekitar wilayah kodim"ujar Dandim.

  Sementara hal senada juga dikatakan oleh Kadis Perhubungan Ibentaro Samudera via Ponselnya(12/10) menyatakan memang tempat itu tidak parkir resmi Pemko,"pak Dandim tadi sudah berkoordinasi dengan kita akan menghentikan aktifitas parkir terkait dengan karcis yang diberikan kepada pengguna jasa parkir"tandasnya.

  Lebih lanjut Kadis Perhubungan dan kominfo juga menambahkan akan mengkaji potensi parkir diwilayah tersebut,kalau memang ada potensi pihaknya mengajukan 2 opsi yakni:
1.Titik parkir tersebut akan di SK Wako kan sebagai titik resmi

2.Titik parkir diresmikan tapi di kelola pihak kodim,tapi harus membayar pajak parkir kepada Pemko dengan pengkajian dari pihak DPKAD(Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah)dan pihak kodim sendiri,"untuk juru parkir yang ditempatkan juga harus ada pengkajian lebih dahulu"ungkap Kadis.(rudi)


Source http://ift.tt/2dcQKmS

Facebook Twitter Google+

Back To Top