Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Kamis, 28 Januari 2016

Apa! Jessica Mengaku Dihipnotis Polisi dan Diperlakukan Kasar?

ilustrasi

Jessica Kumala Wongso, teman dari Wayan Mirna Salihin yang meninggal usai minum es kopi Vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016 lalu, mengaku depresi karena pemberitaan media terhadapnya. Demikian diungkapkan salah satu komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Siane Indriani.



“Dia mengaku depresi dan tertekan dengan pemberitaan di media massa, dalam pemberitaan dan ekspos yang luar biasa, yang seolah-olah membuat Jessica sebagai tersangka. Di sini letak ketidakadilannya, ia merasa tak diperlakukan dengan adil,” kata Siane Indriani di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/01/2016) kemarin.

Wanita yang menerima pengaduan Jessica di Komnas HAM itu menjelaskan Jessica mengeluh atas situasi yang sekarang sedang terjadi, yang seolah-olah menganggap dan memperlakukan nya sebagai tersangka.

“Dia mempertanyakan dan menyayangkan sikap kepolisian dalan memperlakukannya sebagai saksi. Jessica merasa mendapati perlakuan yang tak adil,” tambahnya sebagaimana dikutip dari VivaNews.

Lebih lanjut Siane mengatakan, Jessica juga mengaku dapat perlakuan yang tak menyenangkan saat dirinya diperiksa sebagai saksi dan bahkan pernah mendapatkan kata-kata kasar dari seorang polisi yang memeriksanya.





“Keluarga Jessica menerima telepon yang mengata-ngatai mereka dengan kata-kata kotor, Axxxxx, Bxxx,. Dugaan keluarga yang menelepon itu adalah oknum polisi,” katanya.

Lebih lanjut Siane mengatakan, Jessica mengaku bukan hanya dirinya, keluarganya juga tersudut akibat pemberitaan media dan tindakan kepolisian, yang mana menyebabkan tetangga pun menganggap Jessica adalah tersangka. Padahal proses hukum, hingga sekarang masih berjalan.

“Dia (Jessica) menceritakan segala proses pemeriksaan dirinya, dia konsultasi. Dia juga bilang bahwa saat pemeriksaan, ia dihipnotis untuk menjawab beberapa pertanyaan,” katanya.

Namun demikian, atas semua aduan itu, dirinya menegaskan Komnas HAM tidak akan bersikap gegabah. Siane bilang, apa yang Jessica ceritakan itu, perlu dikonfirmasi kebenarannya.

“Kalau memang itu terjadi, berarti ada ketidakadilan dan pelanggaran etika. Tapi, kita pastikan dulu. Kita akan kirim surat ke polisi, apakah benar kejadian itu, kata-kata kasar, dan penghipnotisan. Ini kita klarifikasi dulu,” ujar Siane.

Tak hanya itu, pihak Jessica bahkan menilai penggeledahan pihak kepolisian di kediamannya melanggar HAM, lantaran dalam penggeledahan tersebut tidak ada izin resmi dan pihak kepolisian tidak memakai baju dinas.

Terkait dengan tudingan itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, apa yang dilakukan Jessica adalah hal yang wajar yang dilakukan warga negara.

“Sah-sah saja seorang warga negara menyampaikan bahwa ada perlakuan menurut dia tidak benar atau sesuai oleh polisi. Kita akan jawab yang mana substansi yang keberatan itu. Gitu aja,” kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Namun, Iqbal menegaskan mengenai adanya tindakan kasar yang dilakukan kepolisian kepada dirinya dan keluarga, Iqbal meminta Jessica melaporkannya jika memang ada.

“Siapa? Kalau ada laporkan. Belum tentu polisi juga. Dia tahu dari mana (itu polisi)? Sebutkan namanya, orangnya, pangkatnya. Kan belum tentu polisi juga. kan banyak yang ngaku-ngaku polisi juga. Kalau benar polisi dia melanggar disiplin,” kata Iqbal.

Mengenai keterangan tersebut, Iqbal meragukan adanya anggota polisi yang memperlakukan Jessica dan keluarga secara kasar.

“Tapi faktanya, saya ragu kalau itu polisi. Masa polisi gitu. Tidak pernah penyidik melakukan intervensi begitu. Kita ini kan pembuktian bukan memaksa orang mengaku,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, pihaknya tidak ada kekerasan atau intervensi dalam pemeriksaan saksi.

“Enggak ada (kekerasan). Beliau minta istirahat ya istirahat. Beliau minta ditunda ya ditunda. Enggak ada,” katanya.

Dia pun mengaku tidak mengetahui apa indikator Jessica melaporkan polisi ke Komnas HAM.

“Saya enggak tahu kan orang melapor polisi juga banyak yang belum tentu laporannya benar, di SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) banyak laporan yang setelah diteliti tidak cukup bukti pidana,” ujarnya.




sumber: simomot
Facebook Twitter Google+

Back To Top