Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Sabtu, 20 Februari 2016

Kantor Dinas Pendidikan “Diduga Tempat Sarang Penyamun”


Ada-ada saja, dalam beberapa hari ini, tersebar kabar mengejutkan di kabupaten Limapuluh Kota, utamanya dikalangan pendidikan, kantor dinas Pendidikan setempat disebut-sebut banyak pihak, “diduga sebagai tempat sarang penyamun”.
 
Kenapa aroma tidak sedap ditubuh dinas Pendidikan itu tercium ditengah masyarakat?. Pasalnya, beredar berbagai isu, seperti adanya pungutan liar (Pungli) di seluruh sekolah, kuat dugaan diperintahkan oleh Kadis Pendidikan Radimas bersama stafnya.
 
“Pungli yang terjadi ditubuh dinas Pendidikan itu, adanya pungutan yang berfariasi, tingkat Kelompok Belajar (KB) dikenakan mengeluarkan uang sebesar Rp30 ribu, PAUD dan TK RpRp50 ribu, SD sebesar Rp150 ribu, SMP dan SMA sebanyak Rp375 ribu, “ujar LSM Peduli Luak Limopuluah Yudilfan Habib kepada sejumlah wartawan di Balai Wartawan, Jum’at (19/2).
 
Jika dikalikan dengan jumlah sekolah yang ada tersebut, pungli itu berjumlah lebih kurang Rp87 juta. Namun untuk apa uang tersebut dipungut oleh pihak sekolah atas perintah oknum pejabat dinas Pendidikan. Inilah yang membuat sejumlah pihak sekolah heran dan aneh.
 
Karena adanya dugaan pungli diseluruh sekolah itu, kita harapkan kepada pihak penegak hukum daerah ini, seperti Kejaksaan, polisi dan Inspektorat  untuk mengusutnya hingga tuntas, kapan perlu tangkap saja oknum pejabat yang melakukan pungli tersebut. Sebab, pungli adalah sangat bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlalu. Apalagi tentang pendidikan tidak boleh melakukan pungutan dengan dalih apapun.
 
Jika ada kegiatan di tubuh dinas pendidikan, dapat digunakan uang yang jelas, bukan harus memungut kesetiap sekolah dan jika ada berbentuk subangan secara pribadi, hanya boleh dibawah Rp1 juta. Para pejabat harus ingat ketika dilantik yang berbunyi, baik langsung ataupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun juga. Tidak akan memberi atau menyangupi akan memberi sesuatu kepada siapan juga.
 
Kemudian dalam sumpah itu, juga berbunyi akan setia dan taat kepada negara RI. Akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan. Tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapun juga yang dia tahu atau patut dapat mengira.
 
Dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan, senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan negara dan daerah dari pada kepentingan pribadi, seseorang atau sesuatu golongan dan akan menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, daerah dan martabat pejabat negara. “Nah, jika ada pejabat yang melanggar sumpah tersebut, jelas pidana murni,”ujar Yudilfan Habib.
 
Sementara, kepala dinas Pendidikan Radimas, ketika dihubungi sejumlah wartawan via ponselnya, Jum’at (19/2), menyebutkan, dirinya sedang rapat dengan bupati. Hingga berita ini diturunkan belum dapat menjawab, “terakit dugaan kantor dinas pendidikan tempat sarang penyamun”. Meskipun demikian, pengawas TK/SD Dinas Pendindikan, sekaligus sebagai ketua Ikatan Guru Taman-Kanak Limapuluh Kota, Zulfa. AM, kepada wartawan, via telepon genggamnya, Jum’at (19/2), membenarkan, adanya pungutan untuk seluruh sekolah.
 
Dasar pungutan untuk seluruh sekolah itu, pihak dinas Pendidikan, bersama beberapa kepala sekolah, KB, PAUD, TK, SD, SMP/MTsN dan SMA/MI, UPT, kabid-kabid di dinas Pendidikan, mengadakan rapat di dinas Pendidikan, Senin (15/2) lalu. Rapat tersebut membuahkan kesepatakan untuk dilakukan pungutan keseluruh sekolah yang besarnya berfariasi.
 
“Kegunaan uang yang dipungut keseluruh sekolah itu untuk kegiatan pisah sambut bupati-wakil bupati yang lama dan yang baru. Jika pihak sekolah seluruh sepakat, seperti kesimpulan dalam rapat tersebut, uangnya akan terkumpul berjumlah lebih kurang Rp87 juta, “ujar Zulfa AM.
 
Nada yang sama juga dilontarkan, kepala UPT kecamatan Lareh Sago Halaban Efimen, membenarkan, adanya pungutan diseluruh sekolah. Kegunaan uang tersebut untuk kegiatan pisah sambut bupati-wakil bupati yang lama dan yang baru.
 
“Prosedur pungutan itu, dilakukan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah, kemudian diserahkan kepada masing-masing UPT, setelah itu pihak UPT menyerahkan uang tersebut ke dinas Pendidikan. Intinya, di kecematan Lareh Sagi Halaban pungutan sudah terlaksana, “ujar Efimen.
 
Berbeda dengan kepala UPT Situjuah Limo Nagari, Oftidarwan, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya baru mendengar adanya perintah dari dinas Pendidikan, agar masing-masing sekolah mulai dari tingkat KB, PAUD dan SD mengumpulkan uang, sesuai dengan hasil musyawarah di dinas Pendidikan.
 
“Karena dasarnya tidak kuat, hanya berdasarkan musyawarah dengan beberapa kepala sekolah, UPT dan kabid-kabid, hingga kini kami belum melakukan pungutan. Sebelumnya, kami juga diingatkan oleh pengawas kecamatan Situjuah, untuk tidak melakukan hal yang salah, “ujarnya.
 
Sementara, kepala SMA Negeri 1 Lareh Sago Halaban, Arizon, ketika diminta keterangannya, terkait adanya pungutan liar tersebut, mengatakan, pihaknya kaget adanya pungutan. Yang jelas, katanya kami tidak tahu ada pungutan, segelintir dari kawan-kawan para kepala sekolah baru mendengar terhadap pungutan.
 
“Sebab tidak tahunya terhadap adanya pungutan liar itu, saya tidak menghadiri rapat di dinas Pendidikan, karena waktu itu saya sedang dinas luar ke Padang. Pada intinya, jelas saja kami tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum itu, “tegasnya.
 
Nada yang sama juga disampaikan kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Payakumbuh, Teno Ganefri sekaligus dipercaya oleh kawan-kawan kepala sekolah SMA se kabupaten Limapuluh Kota sebagai ketua Musyawarah Kelompok Kepala Kepala Sekolah SMA se kabupaten Limapuluh Kota, menyebutkan, hingga kini tidak ada perintah atau surat resmi dari dinas Pendidikan untuk dilakukan pungutan sejumlah Rp375 ribu itu.
 
“Jikapun ada surat atau telopon dari oknum dinas pendidikan untuk menyumbang sebesar yang dipatok Rp375 ribu/SMA negeri ataupun swasta, kami tidak akan membayarnya, lagi pula kalau hanya untuk acara pisah sambut bupati-wakil bupati yang lama dan yang baru, itu tidak masuk akal, sama saja dengan akal-akalan, mencari masalah,”kata Teno.(**)


Source http://ift.tt/214viaY

Facebook Twitter Google+ Lintasme

Related Posts :

Back To Top