BUKITTINGGI, MINANG TERKINI : Sekitar 10 penyidik dari Polda Sumatera Barat menggeledah kantor sekaligus rumah Notaris Elfita Achtar di Jalan Kesehatan kawasan Bukit Apit Kota Bukittinggi sekitar pukul 14.30 WIB, Senin 4 April 2016.
Diantara sejumlah penyidik itu tampak Kompol Ediwarman Kanit III Subdit, Ditkreskrimum Polda Sumbar. Namun sayangnya, para awak media tidak diperkenankan untuk masuk mengambil gambar proses penggeledahan tersebut.
Sementara itu, sejumlah anggota Polres Bukittinggi tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi penggeledahan.
Belum jelas atas kepentingan apa penyidik dari Polda Sumbar ini menggeledah Kantor Notaris Elfita Achtar, karena tidak satupun diantara penyidik itu yang mau memberi keterangan.
Namun dari berbagai informasi yang didapatkan, diduga kuat penggeledahan itu terkait kasus penggelapan jual beli tanah dan bangunan di kawasan Bahola Bukittinggi.
Setelah lebih dari satu jam melakukan penggeledahan, penyidik hanya membawa satu map plastik transparan, yang di dalamnya berisi sejumlah berkas, yang diduga sejumlah sertifikat tanah.
Sementara itu Ketua Bidang Humas Ikatan Notaris Indonesia (INI), Firdhonal menilai, penggeledahan Kantor Notaris Elfita Achtar di Jalan Kesehatan kawasan Bukit Apit Kota Bukittinggi pada Senin 4 April 2016 sore tadi yang dilakukan penyidik Polda Sumbar, merupakan preseden buruk bagi profesi notaris.
“Kami tidak menerima hal demikian. Penyidik kepolisian harus objektif dan memahami dulu profesi notaris, karena notaris adalah pejabat umum pembuat akta otentik,” kata Firdhonal saat ditemui di lokasi penggeledahan tersebut.
Menurutnya, pada saat pengikatan jual beli dilakukan antara penjual dan pembeli, sertifikat dipegang dan dititipkan di kantor notaris. Jika terjadi perselisihan, menurutnya harus dilakukan pembuatan akta perdamaian, sehingga memiliki kepastian hukum di pengadilan.
“Pembeli sepakat nilainya berapa, penjual sepakat nilainya berapa, kok muncul nilai pidanannya. Notaris dituduh melakukan penggelepan, itu tidak benar. Apanya yang digelapkan. Dalam jual beli ini, pembeli telah menyerahkan Rp10 miliar, katanya tidak sah dan notaris dilaporkan, apanya yang digelapkan. Kantornya jelas, orangnya jelas,” ujarnya. (Gus/MT)
Source http://ift.tt/1URcokq
