Add caption |
Minang-terkini.com--Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan(BB POM)Padang melakukan sidak kelapangan di Pasa Pabukoan Pasar Atas Bukittinggi Tim Balai POM yang terdiri dari 10 orang membeli sample makanan yang diduga mengandung bahan dan zat pewarna yang dilarang.
Dari 41 sample makanan yang diambil tersebut senin(13/6)langsung di proses di dalam mobil laboratorium keliling dan beberapa saat untuk mengetahui apakah zat di makanan itu mengandung zat berbahaya. Beberapa sample yang di beli tim BB POM dari beberapa pedagang di pasa pabukoan adalah seperti:kerupuk merah, delima merah, rumput laut,agar-agar pink, tab kuning, cabe merah, sagu bonai dan jeli pink.
Add caption |
Kepala BBPOM Zulkifli kepada Wartawan mengatakan dua jenis makanan rumput laut mengandung borax dan delima merah mengandung rhodamin B, "besok kita akan menindak lanjuti dimana pedagang itu membeli delima tersebutmereka membeli makanan tersebut,untuk memberikan peringatan kita menyerahkan kepada pemerintah setempat"ujar zulkifli.
Hal senada Kadis Perindagkop Epi idris menjelaskan akan menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh kepala Balai POM tersebut, "kita akan terus mengawasi sampai ke hulu siapa penjual dari makanan yang dianggap berbahaya bagi kesehatan tersebut"tandasnya.(rudi/rki)
Source http://ift.tt/1XmPFNN