Minang Terkini : Ratusan kendaraan bermotor roda dua yang parkir memenuhi kawasan depan Jam Gadang, Jalan Minangkabau, depan Pasar Bertingkat dan depan Ramayana, segera dipindahkan ke gedung eks bioskop Gloria, terhitung Sabtu, 25 Juni 2016 mendatang.
Walikota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias, menginstruksikan kepada seluruh pimpinan SKPD terkait, untuk segera mensosialisasikan mulai hari ini (Kamis-red), sehingga semua sepeda motor tidak ada lagi satu pun yang parkir di kawasan tersebut mulai Sabtu itu.
“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat pemilik kendaraan tidak kaget saat kawasan itu harus dikosongkan pada haris Sabtu depan,” tukas walikota.
Menurut Ramlan Nurmatias, seluruh areal yang telah dikosongkan atau dibebaskan dari parkir nantinya, harus diawasi dengan konsisten, tehingga tidak ada lagi berani melanggarnya. Dengan demikian, kawasan jalan Minangkabau dan sekitar taman Jam Gadang akan terlihat indah, tertib dan memberikan kenyamanan kepada pengunjung.
“Persiapan parkir di dalam gedung eks bioskop Gloria sudah diselesaikan dan dapat menampung ratusan kendaraan ruda dua di dalamnya. Saat ini memang khusus untuk kendaraan roda dua dicarikan solusinya di eks gedung bioskop itu yang pengelolaan parkirnya langsung oleh Pemko Bukittinggi, sehingga memberikan pemasukan yang efektif ke kas daerah,” jelasnya.
Sistem parkir di dalam gedung ini, menurut Ramlan Nurmatias, dilakukan sistem hitungan limit parkir, yaitu pada satu jam pertama Rp 2.000,- selnajutnya Rp 1.000,- per jamnya.
Dari pantauan dilapangan, diperkirakan hampir seribu kendaraan roda dua setiap hari yang parkir pada kawasan Pasar Atas ini, terlebih pada situasi pasar menjelang lebaran, terutama parkir di kawasan jalan Minangkabau dan depan Jam Gadang.
Ramlan Nurmatias menambahkan, kawasan depan taman Jam Gadang ini memang dijadikan sebagai ruang terbuka untuk public atau bareal pendestrian, sehingga harus bebas parkir kendaraan. Kemudian pengamanan terhadap Jam Gadang juga dilakukan dengan memperkuat fondasinya dengan menggali tanah di sekitar untuk diisi batu kali. (mt/gus)
Source http://ift.tt/28NZopP
