Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (Dispertahornag) Agam, Farid Muslim mengatakan, saat ini sudah dibentuk Tim Pengawasan Pangan Asal Hewan (TPPAH) berupa daging yang dijual di pasar tradisional.
“Tim ini sudah mulai melakukan pengawasan di pasar tradisional sejak Minggu (5/6/2016), dan hingga sekarang tim masih terus melakukan pengawasan,” ujarnya.
Tim ini berasal dari dokter hewan Dispertahornak Agam, ditambah petugas di delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan. Tim ini, sebutnya, akan mengawasi pemotongan sapi dan kerbau dilakukan di luar rumah pemotongan hewan (RPH).
”Ini bertujuan agar daging beredar di pasar tradisional selama Ramadhan terjamin mutu, kualitas dan pemotongan sesuai aturan berlaku,” ujar Farid Muslim.
Farid Muslim mengakui, pengawasan ini merupakan program tahunan sejak jelang Ramadhan dan jelang Lebaran. Apalagi saat ini kebutuhan daging sangat tinggi itu perlu pengawasan.
“Ini kami lakukan agar tidak ada sapi dan kerbau yang sakit atau produktif, dipotong pedagang. Sehingga, tidak mengganggu kesehatan bagi yang mengkonsumsinya,” terangnya. (mt/gus).
Source http://ift.tt/1PW1gBg
