Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Senin, 06 Juni 2016

mencurigakan,hanya 1 tujuan perjalanan dinas sampai 4 hari KUNKER DPRD BUKITTINGGI DI DUGA"FIKTIF"

Bukittinggi. minang terkini
 Mencuatnya pemberitaan dan sudah menjadi isu nasional tentang dugaan fiktif dan laporan perjalanan dinas DPR-RI juga menjalar di beberapa daerah, begitu juga di Kota Bukittinggi. 
 Masalah ini mengapung  dengan berangkatnya seluruh Anggota DPRD Bukittinggi sebanyak 25 orang sudah termasuk Pimpinan dan Anggota  yang terdiri dari alat kelengkapan dewan yang dibagi tujuannya yakni:
Tim Bamus(badan musyawarah)mengunjungi DPRD Jogja,Tim Banggar(badan. anggaran)mengunjingi DPRD Surabaya dan Tim Baperda(Badan peraturan daerah) yang mengunjugi DPRD Solo. Meraka melakukan perjalanan dinas kunker(kunjungan kerja) ke luar daerah selama 4 hari dari  selasa-sabtu(31mei-3juni)di berbagai tempat dan lokasi yang berbeda sesuai alat kelengkapan. dewan tersebut. 


  Dengan perjalanan kunker DPRD Bukittinggi  di satu tempat yang  memakai biaya perjalanan dinas sampai 4 hari dari mata anggaran  yang nota benenya uang rakyat dinilai penggunaan uang negara yang mubazir dan di duga"fiktif". 

 Terkait mencuat adanya dugaan.Kunker"fiktif"DPRD dijelaskan sekterariat Dewan Rispayanto diruang kerjanya, senin(6/6)menjelaskan kegiatan kunker diatur dalam Tatib(tata tertib) DPRD no. 1 thn 2014 tenyang tata cara kunker dan studi banding, "selain tujuan ke DPRD setempat, tim kunker juga mengunjungi kantor kementrian. sesuai tupoksinya masing-masing dan sesuai pasal 99 dalam  tatib itu juga menyampaikan diharapkan anggota DPRD yang melajukan kunker tersebut dalam waktu 3 hari paling lambat setelah perjalanan harus membuat laporan tertulis disertai dengan laporan administrasi pertanggung jawaban keuangan kepada pimpinan DPRD"jelas Sekwan. Ketika ditanyakan wartawan biaya perjalanan dinas masing-masing dewan, sekwan terasa menutupi dan enggan menjelaskan.(rudi/mt)


Source http://ift.tt/1Utry9F

Facebook Twitter Google+ Lintasme

Related Posts :

Back To Top