MINANG TERKINI-Pasca ditertibkannya pedagang kaki lima di sekitar terminal Simp. Aur Kuning oleh tim SK4 Pemko Bukittinggi beberapa waktu lalu, ternyata tidak membuat terminal type A itu berubah sebagai wujud sebuah terminal. Malah telah berubah sebagai areal parkir sepeda motor. Sehingga areal terminal seolah berubah fungsi.
"Meskipun legalitas parkir sepeda motor di dalam terminal Aur Kuning ini resmi dikeluarkan Pemko, tapi aktivitas bus yang menggunakan terminal itu terganggu. Apakah tidak ada batasan sampai dimana lahan parkir, "tanya Pak Cik, panggilan akrab salah satu agen PO Yanti kepada minang-terkini.com, Minggu(26/6/2016).
Hal senada juga diungkapkan Ina, salah seorang PKL yang digusur beberapa waktu lalu. Ia menilai tim penertiban tidak adil. "Mengapa pedagang di gusur, tapi parkir bisa merajalela didalam terminal, "katanya.
Menanggapi hal itu, Walikota Ramlan Nurmatias yang ditemui minang-terkini.com menjanjikan akan cek ke lapangan dan memanggil pihak pengelola dan SKPD terkait. "Kita kaji kembali, kapan perlu diberi garis batas, "tegasnya.
Terlihat Walikota langsung memanggil Syafrizon, Kabid Terminal Dinas Perhubungan Bukittinggi dan menyuruh membuat batasan parkir sepeda motor.
Dalam percakapan, perintah Ramlan itu, dijawab Syafrizon, "rencana akan di buat pak, tapi hari musim hujan, jadi garisnya hilang, "jawabnya.
Dari pantauan wartawan di lapangan terlihat areal parkir di dalam terminal sampai 4 lapis. Selain mengaanggu aktifitas bus penumpang, juga mengganggu aktifitas perburuhan. (mt/rudi)
Source http://ift.tt/291w5VR