Agam, Minang Terkini : Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Agam, akan memininimalisir aksi illegal loging yang biasanya marak menjelang memasuki bulan puasa dan lebaran, di Kabupaten Agam.
Kadishutbun Agam, Yulnasari, mengatakan sejak jauh-jauh hari pemerintah sudah menyikapi dan mencegah aksi pembalakan liar. Upaya dimaksud antara lain dengan melakukan penyuluhan, pembinaan, dan operasi penyelamatan hutan terpadu.
Dalam pengamanan hutan, Dishutbun Agam tidak sendiri, banyak pihak yang dirangkul untuk membantu. Dikatakannya, pembalakan tidak dibenarkan, jika ada masyarakat yang menginginkan alih usaha, Dihutbun akan bersama-sama membantu mereka yang ingin alih usaha dimaksud.
“Bahkan sudah ada yang ingin alih usaha, dan telah dibantu sesuai dengan usaha yang hendak mereka tekuni,” ujarnya, Kamis (14/7/2016).
Masyarakat yang ingin alih usaha, akan dibantu pengadaan modal. Mitra dalam hal ini adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan pihak Baznas Agam. Dishutbun Agam akan menyalurkan permohonan tersebut kepada pihak terkait, yang dinilai relevan dengan permohonan dimaksud.
Yulnasri menambahkan, banyak usaha ekonomi produktif yang menguntungkan dan tidak merusak hutan dan lingkungan. Aktivitas mencuri kayu akan merusak hutan, bila hutan rusak banyak dampak buruknya bagi keselamatan makhluk hidup, terutama manusia di sekitar hutan.
“Banyak efek yang tidak baik dari perambahan hutan, sumber air akan berkurang debitnya, bahkan mungkin mengering, seperti yang terjadi pada beberapa sungai kecil di Kecamatan Tanjung Raya,” terangnya.(mt/gus)
Source http://ift.tt/29Rn2HR