Bukittinggi, Minang Terkini : Terhitung 1 Agustus 2016 mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi, akan mengambil alih pengelolaan semua titik parkir yang ada.
Walikota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias di Bukittinggi, Kamis (14/7/2016), mengatakan, langkah tersebut telah dibicarakan dengan berbagai pihak atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berkaitan dengan pengambilalihan tersebut.
"Pengambilalihan parkir dilakukan karena hal itu menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa pemerintah tidak boleh melakukan kontrak dengan pihak tiga, yang boleh hanya berupa kerja sama misal memakai jasa juru parkir," tukasnya.
Menurut Ramlan Nurmatias, mulai 1 Agustus 2016 titik parkir yang dikelola pihak ke tiga akan ditarik dan diselesaikan secara bertahap.
"Yang pertama akan ditarik lokasi parkir di daerah Aur Kuning awal Agustus nanti. Secara bertahap, 23 titik parkir di Bukittinggi semua akan dikelola pemerintah dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Ramlan Nurmatias berharap, semua pihak dapat memahami keputusan tersebut, sebab bila temuan BPK tidak diikuti akan menjadi persoalan baru nantinya.
"Kami akan siapkan petugas parkir yang akan bertugas dan tetap memberi peluang bagi juru parkir yang telah ada, namun wajib ikut aturan pemerintah. Setiap parkir akan dilengkapi karcis," tukasnya.(mt/gus)
Source http://ift.tt/29wOcDa