Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Senin, 18 Juli 2016

Pemko Bukittinggi Rencanakan Tukang Parkir Menjadi Pegawai Kontrak

Bukittinggi, Minang Terkini : Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengungkapkan, mulai tanggal 1 Agustus 2016, tukang parkir di kawasan Terminal Aur Kuning Bukittinggi akan digaji oleh Pemko Bukittinggi. Menurutnya, tukang parkir itu juga akan diangkat sebagai Pegawai Kontrak dengan gaji sesuai UMR (Upah Minimum Regional).


“Untuk kawasan terminal akan dimulai 1 Agustus 2016, sementara yang lain-lain paling lambat 1 September 2016, karena butuh persiapan anggaran dan personil. Masing-masingnya akan digaji sesuai UMR, sekitar Rp1,8 juta per-bulan,” ujar Ramlan Nurmatias, Selasa 19 Juli 2016.
Menurut Ramlan Nurmatias, masing-masing tukang parkir itu akan diberi baju seragam serta akan mendapatkan pelatihan dari TNI dan Polri. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk mengikuti segala aturan pemerintah, seperti bersikap ramah, sopan dan kriteria lainnya yang telah ditetapkan. Jika melanggar aturan tersebut, sambung Ramlan, maka kontrak tukang parkir itu akan diputus.
Ramlan Nurmatias menambahkan, untuk kawasan terminal hanya dibutuhkan empat orang petugas parkir. Menurutnya, petugas itu akan dipilih nantinya sesuai kriteria yang ditetapkan, bisa dari petugas parkir yang lama ataupun yang baru.
Dari data Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bukittinggi, saat ini petugas parkir yang telah menjadi pegawai kontrak di Bukittinggi baru berjumlah 11 orang, sementara yang dibutuhkan sebanyak 74 orang yang akan bertugas di 23 titik parkir di Bukittinggi. Ini berarti ada sekitar 63 lagi yang akan direkrut, dan dalam waktu dekat Dishubkominfo Bukittinggi akan mulai buka pendaftaran bagi calon petugas parkir baru.(gus)


Source http://ift.tt/29JA8Cy

Facebook Twitter Google+

Back To Top