TANAH DATAR, MINANG.TERKINI.COM,- Pengawasan yang lemah oleh pemerintah terhadap penerbitan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) melalui Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Datar akan mengancam kelestarian alam dan dapat menimbulkan bencana besar.
"Rekomendasi SKAU yang dikeluarkan oleh lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) kepada para pemilik kayu jika tidak terkendali dan tidak diawasi, dikhawatirkan menambah catatan panjang kerusakan hutan di Tanah Datar ini," ujar salah seorang tokoh masyarakat Lintau Adril, SH kepada media ini, selasa (12/07/16) kemaren.
Adril menambahkan, sesuai dengan aturan yang berlaku dalam proses penerbitan SKAU ini sudah jelas diterbitkan oleh dinas kehutanan setempat setelah melakukan crosscek kelapangan sebelum dilakukannya penebangan.
Namun saat ini blangko SKAU sudah bisa ditemukan di kantor wali nagari yang dipegang oleh oknum oknum yang diduga memperjual belikan blangko tersebut kepada pemilik lahan agar mempermudah penebangan yang akan mereka lakukan.
"Kita sudah sering mendapatkan laporan jika ada beberapa oknum yang bekerja disalah satu kantor wali nagari di daerah Lintau menyalahgunakan blanko SKAU tersebut, artinya jika ini dibiarkan dinas kehutanan harus bertanggung jawab atas kerusakan hutan di Tanah Datar ini," tegas pengacara ini.
Katanya, kesalahan lokasi penebangan kayu di Tanah Datar khususnya Lintau Buo dan Lintau Buo Utara akan menjadi ancaman kerusakan hutan. Untuk itu perlu koordinasi ulang antara pihak terkait dengan KAN dan Wali Nagari setempat untuk menghindari kesalahan dalam penebangan kayu.
Dan sangat dikhawatirkan SKAU ini disalahgunakan oleh pihak pihak yang sengaja mengambil keuntungan tanpa peduli lagi dengan kelestarian alam.
Disebutkannya, kini banyak modus modus baru yang dimainkan pembalak liar di Tanah Datar yang dilakoni oleh oknum tertentu dengan memperjualkan blanko SKAU kepada pemilik lahan atau kayu.
“Meski SKAU suatu syarat kelengkapan dokumen di jalan, sangat diperlukan juga pengawasan lintas sektor, pihak kepolisian dan juga termasuk memperkuat peran ninik mamak di nagari yang bersentuhan langsung dengan rekomendasi penerbitan SKAU,” tambahnya.(mt/doy)
Source http://ift.tt/29W947t