Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Senin, 24 Oktober 2016

Antisipasi Temuan BPK, Walikota Bukittinggi Ambil Langkah Tegas Soal Perparkiran


Minang Terkini : Walikota Bukittinggi, M. Ramlan Nurmatias terus jalankan langkah strategis dan tegas soal parkir, dan kebijakan itu hingga sekarang telah berjalan selama dua belakangan.

“Kondisinya hingga sekarang seluruh titik parkir yang ada telah ditertibkan. Selagi kita memiliki komitmen untuk berubah, apapun akan bisa kita lakukan untuk Bukittinggi yang lebih baik lagi pada masa mendatang,” ujarnya, Senin (24/10/2016).

Menurut M. Ramlan Nurmatias, Pengambilalihan parkir dilakukan karena hal itu menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa pemerintah tidak boleh melakukan kontrak dengan pihak tiga, yang boleh hanya berupa kerja sama misal memakai jasa juru parkir.

“Sehubungan dengan kebijakan Pemko Bukittinggi itu, idealnya seluruh warga kota atau para pengunjung yang telah merasakan ketidaknyamanan terkait masalah parkir selama ini, diminta jangan bersikap apriori dan pesimistis terlebih dahulu. Kita persamakan untuk pengamanan kebijakan itu agar dapat berjalan sesuai dengan keinginan kita bersama,” sebutnya.

Apabila masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sambung M. Ramlan Nurmatias, mari sama-sama kita bina ataupun dapat juga menginformasikan ke dinas terkait, karena juru parkir yang resmi itu memakai rompi seragam dan topi berwarna biru serta diiringi dengan karcis resmi.

Sementara, anggota DPRD Bukittinggi, Ibnu Asis menilai pengambilalihan parkir tersebut merupakan langkah maju yang diambil pemerintah dan harus didukung semua pihak.

"DPRD tentu sangat mendukung dan masyarakat juga harus mendukung karena kebijakan tanpa ada dukungan tidak akan menghasilkan apa-apa," ujarnya.

Ibnu Asis meminta Pemerintah Kota Bukittinggi untuk dapat meningkatkan kedisiplinan petugas parkir yang bertugas, agar disiplin mengarahkan pengendara untuk parkir di lokasi resmi dan disiplin memungut retribusi sesuai tarif yang ditetapkan. 

"Kami harap ada pengawasan dan sanksi tegas bila kemudian masih ada yang melanggar. Langkah penarikan parkir ini diharapkan juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi," terangnya.(gus)


Source http://ift.tt/2eCL9ZL

Facebook Twitter Google+ Lintasme

Related Posts :

Back To Top