PM Israel, Benjamin Netanyahu, menelepon Menlu AS, John Kerry,
meminta intervensi AS untuk menghentikan investigasi Pengadilan Pidana
Internasional (International Criminal Court/ICC) terhadap kejahatan
kemanusiaan yang dilakukan Israel selama ini.
| John Kerry Dan Netanyahu |
Diliput dari dakwatuna, Menurut Netanyahu,
Palestina dan pendukungnya memanfaatkan pengadilan international yang
berbasis di Den Haag Belanda tersebut untuk menekan Israel.
Sebagaimana
diberitakan Palestine Info (17/1/2015), Netanyahu menuding Hamas dan
para pendukungnya yang membesar-besarkan masalah tersebut ke pengadilan.
Lebih
lanjut, Netanyahu meminta AS dan masyarakat internasional untuk lebih
memperhatikan aksi-aksi terorisme yang dilakukan Hizbullah, ISIS, dan
Al-Qaidah.
