MINANG TERKINI : Selama Operasi Simpatik 2016 yang digelar Polres Bukittinggi selama 21 hari, dari tanggal 1 hingga 21 Maret 2016, Polres Bukittinggi mengeluarkan surat tilang sebanyak 225 lembar, dengan rincian 206 lembar surat tilang untuk kendaraan roda dua dan 19 lembar surat tilang untuk kendaraan roda empat.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Rio Sigal Hasibuan, Senin 21 Maret 2016 mengatakan, Polres Bukittinggi juga mengeluarkan 649 surat teguran pada pengendara roda dua dan roda empat.
“Jika dibanding dengan Operasi Simpatik yang digelar tahun 2015 lalu, terjadi peningkatan jumlah tilang. Pada tahun 2015 lalu, Polres Bukittinggi hanya mengeluarkan 164 lembar surat tilang,” jelasnya.
Sementara itu pada surat teguran sambung Rio Sigal Hasibuan, justru terjadi penurunan. Jika pada tahun 2016 Polres Bukittinggi hanya mengeluarkan 649 surat teguran, namun pada tahun 2015, Polres Bukittinggi tercatat mengeluarkan 879 surat teguran.
“Untuk Kasus laka lantas dalam Operasi Simpatik 2016 ini tercatat enam kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak satu orang, luka berat tiga orang dan luka ringan sebanyak empat orang. Total kerugian akibat laka lantas ini mencapi Rp6,4 juta,” jelasnya.
Menurut Rio Sigal Hasibuan, untuk kasus laka lantas selama Operasi Simpatik 2016 ini, mayoritas dialami oleh masyarakat yang berusia 16 hingga 25 tahun. Enam laka lantas pada Operasi Simpatik 2016 ini melibatkan tujuh kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat. Sementara jika dilihat dari waktu kejadian laka lantas ini, paling banyak terjadi pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
“Dibanding kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang Operasi Simpatik 2015, terjadi penuruanan kasus yang signifikan. Selama Operasi Simpatik 2015, terjadi 12 kasus laka lantas, dengan korban luka berat satu orang dan luka ringan 13 orang, dengan total kerugian sebesar Rp8,5 juta,” jelasnya. (mt/Gus)
Source http://ift.tt/1Rf2geO