MINANG TERKINI : Jumlah penduduk Kabupaten Agam berdasarkan proyeksi hasil sensus penduduk pada 2010 sampai saat ini sebanyak 460.700 jiwa. Dengan karakteristik struktur penduduk termasuk tipe expansive dimana sebagian besar penduduk berumur muda dengan rasio ketergantungan penduduk muda yang cukup tinggi.
Bupati Agam Indra Catri mengatakan, rasio ketergantungan (dependency ratio) Agam sebesar 66. Artinya dari setiap 100 orang usia produktif (usia 15-64 tahun) menanggung sekitar 66 orang penduduk usia tidak produktif (usia 0-14 tahun dan usia 65 tahun ke atas).
Hal ini dilihat dari sudut pandang kuantitatif dalam grand design pengendalian kuantitas penduduk berdasarkan data kuantitatif yang diolah dari sensus penduduk 2010, dengan menggunakan metode proyeksi spektrum oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan hasil pendataan keluarga oleh Badan Pemberdayaan Perrmpuan dan keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Agam.
Dari sisi mortalitas, angka kematian bayi di Kabupaten Agam berdasarkan hasil sensus penduduk 2010 adalah 23,3 per 1.000 kelahiran hidup. Dibandingkan kabupaten/kota di Sumatera Barat, IMR Agam termasuk kategori rendah. Namun demikian dalam meningkatkan kualitas penduduknya Kabupaten Agam menargetkan IMR pada Tahun 2035 turun menjadi 11,20.
Selanjutnya ditinjau dari tingkat kesejahteraan keluarga sambung Indra Catri, fakta menunjukan bahwa masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah cenderung memiliki jumlah ana yang lebih banyak dibanding masyarakat dengan sosial ekonomi yang lebih mapan. Berdasarkan hasil pendataan keluarga pada 2010 diketahui banyaknya keluarga di Kabupaten Agam berjumlah 110.807 kepala keluarga.
Sebaran penduduk Kabupaten Agam tersebut sebanyak 66,87 persen adalah bertempat tinggal di pedesaan, lebih tinggi daripada penduduk pedesaan Sumatera Barat yang sebesar 61,26 persen. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Agam untuk menetapkan strategi pengendalikan kuantitas penduduk di pedesaan yang tentu tidak sama dengan pengendalian penduduk di perkotaan.
Menurut Bupati Agam Indra Catri, arah kebijakan pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan senantiasa memperhatikan aspek kependudukan dan lingkungan hidup atau pembangunan berwawasan kependudukan dan berkelanjutan.
"Kebijakan ini perlu didukung dengan kebijakan yang menyangkut penetapan keserasian, keseimbangan dan keselarasan antara kualitas dan kuantitas penduduk, serta penataan komposisi dan struktur penduduk yang ideal bagi pembangunan yang berkelanjutan," kata bupati.
Dalam konteks persepsi budaya lokal sebenarnya, menurutnya, hal tersebut sangat selaras dengan semangat Rang Agam dalam mewujudkan pembangunan manusia seutuhnya, sebagaimana tergambar dalam salah satu pameo lokal yang sedehana namun bermakna sangat dalam yang berbunyi "otak cerdas, iman taguah, badan sehat dan pitih banyak".
Indra Catri menambahkan, pengendalian kuantitas penduduk pada hakekatnya adalah dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia seutuhnya sebagaimana tersirat dalam pameo rang agam tersebut.
Dari sudut pandang kuantitatif, maka kondisi penduduk Kabupaten Agam yang dinginkan dalam 25 tahun mendatang pada 2035, tercapainya penduduk stabil yakni, jumlah bayi yang lahir seimbang dengan jumlah kematian, sehingga penduduk menjadi stasioner.
Untuk kelahiran total (TFR) diturunkan dari 3,06 pada 2010 menjadi 2,11 pada 2035. Lalu, angka harapan hidup meningkat dari 71,8 pada 2010 menjadi 76 pada 2035. Sementara, dari sisi mobilitas penduduk, diharapkan pemerataan distribusi antar kecamatan menjadi lebih baik.
Kondisi penduduk tumbuh seimbang sebagaimana yang diharapkan dalam grand design pengendalian kuantitas penduduk tersebut di atas, sejalan dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang (RPJP) Kabupaten Agam pada 2006 - 2025. (mt/Gus)
Source http://ift.tt/1REvFhI