MINANG TERKINI : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat mulai mempersiapkan akreditasi empat unit dari 23 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di daerah itu pada tahun 2016 ini.
Kepala Dinas Kesehatan Agam Indra, Selasa (15/3/2016), menyebutkan, ke-4 unit Puskesmas yang akan diakreditasi tersebut yakni, Puskesmas Baso, Puskesmas Lubuk Basung, Puskesmas Matur dan Puskesmas Biaro.
"Untuk akreditasi ini akan dilakukan secara bertahap. Pada 2016 sebanyak 4 unit puskesmas, dilanjutkan pada 2017 sebanyak 10 unit puskesmas dan pada 2018 sebanyak 9 unit puskesmas," tukasnya.
Ini sesuai dengan Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) No. 46 Tahun 2015 mengenai akreditasi dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas.
"Selain dilakukan tingkat puskesmas, akreditasi di tingkat provinsi dilakukan pada Agustus 2016 dan dilanjutkan tingkat pusat pada September 2016," ujar Indra.
Indra menambahkan, saat ini langkah yang dilakukan sebelum akreditasi yakni, melakukan lokakarya, pelatihan pemahaman standar dan intrumen akreditasi, melakukan penilaian asesmen atau penilaian sendiri dan melakukan pendampingan di puskesmas.
"Akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu puskesmas dalam memberikan pelayanan lebih baik kepada pasien sesuai dengan SOP,” tukasnya. (mt/Gus)
Source http://ift.tt/1LovTgJ