Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Sabtu, 30 April 2016

Bupati Agam, “RPJMD Merupakan Penjabaran Dari Visi dan Misi Kepala Daerah”

Add caption
Minang Terkini : Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 sampai 2019. Bupati dan wakil bupati setelah dilantik harus segera menyusun RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi dan misi serta program kepala daerah.
 
Bupati Agam Indra Catri menjelaskan, program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat pagu indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
 
RPJMD disusun mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2015 sampai 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 sampai 2019 yang merupakan kelanjutan dan kesinambungan dari periode tahun 2010 sampai 2015.
 
"Ini sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Agam yang merupakan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ini dicapai dalam 5 (lima) tahun mendatang," ujarnya, Sabtu (30/4/2016).
 
Oleh sebab itu sambung Indra Catri, dengan mempertimbangkan kondisi daerah, permasalahan pembangunan, tantangan yang dihadapi serta isu-isu strategis, dirumuskan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah maka visi Kabupaten Agam tahun 2016 sampai 2021.
 
"Ini agar terwujudnya kabupaten Agam yang Berkeadilan, Inovatif, Sejahtera, Agamais dan Beradat  menuju Agam Mandiri, Berprestasi yang Madani," katanya.
 
Dari visi ini terdapat 5 lima kata kunci dari penjabaran visi tersebut. yakni,  berkeadilan tercapainya keseimbangan pembangunan sebagai upaya pemerataan hasilnya, inovatif terciptanya pembangunan dan implementasi gagasan-gagasan baru (terobosan) dengan mendayagunaan pikiran dan sumber daya yang ada untuk menghasilkan suatu karya yang baru, kreatif dan unggul.
 
Sejahteraan yang diperjuangkan adalah kesejahteraan lahir dan batin sehingga selain kecukupan pangan, sandang, papan, dan keberlanjutan kesejahteraan, pendidikan, keamanan, ketentraman, pengembangan diri serta kebutuhan-kebutuhan rohaniah lainya.
 
Lalu, Agamais karena islam memberikan kita energi dan kekuatan untuk melakukan semau jenis kebaikan dan pada waktu yang sama, juga memberikan kekuatan yang dapat mencegah kita dari semua jenis perbuatan yang buruk. 
 
Kemudian, Beradat dari nilai-nilai adat  yang dikenal dengan falsafah adat basandi syarat, syarat basandi kitabullah menjadi pedoman dan referensi utama yang mengatur dan mengarahkan kehidupan masyarakat semenjak dari yang sekecil-kecilnya sampai kepada masalah yang lebih luas dan besar.
 
Sementara itu, prioritas pembangunan Kabupaten Agam pada tahun 2016 sampai 2021 yakni, memperkuat pemahanam dan pemalan nilai-nilai keislaman serta pelestarian adat salingka nagari, penguatan tata kelola dan reformasi birokrasi, pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi rakyat dibidang kedaulatan pangan, agroindustri, agrobisnis, UMKM dan Industri kreatif yang inovatif, unggul dan berdaya saing.
 
Menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran, pembangunan berbasis kewilayahan dan pemberdayaan masyarakat, pembangunan berwawasan lingkungan dan mitigasi bencana, pengembangan pariwisata unggulan dan pembangunan dan permerataan infrastruktur.
 
Kebijakan umum yang dijabarkan ke dalam arah kebijakan dan program prioritas untuk mencapai sasaran yang akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Agam. (mt/Gus)


Source http://ift.tt/1TBJMby

Facebook Twitter Google+

Back To Top