Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Selasa, 26 April 2016

IPPB AKAN MINTA KLARIFIKASI KEPADA PEMKO TENTANG TANAH BAHOLA Rudi"lahan ini masih berstatus situs cagar budaya nasional"

Add caption
Mnang-terkini.com--Ikatan Pemuda Pariwisata Bukittinggi (IPPB)berencana akan menyurati Walikota Bukittinggi dan meminta klarifikasi, tentang status kawasan Bahola atau eks Sighi Foto, yang terletak di kawasan Jalan Sudirman no. 75 Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk panjang, Bukittinggi.

Ketua umum IPPB Rudi Arnel, Selasa (26/4) mengatakan, bangunan seluas 1.925 M2 yang didirikan pada tahun 1900-an ini, dahulunya merupakan sebuah Hotel dengan nama Centrum, kemudian seiring perjalanan waktu dijadikan kantor sementara Pos dan Giro Bukittinggi, dan setelah habis masa pemakaian, bangunan itu menjadi lokasi kuliner dan Sighi Foto tepatnya di simpang stasiun.

"Kita mempunyai referensi yang akurat bahwa tanah bangunan tersebut adalah masih berstatus situs cagar budaya nasional yang sudah perkuat dengan Permen Budpar no.PM.05/PW.007/MKP/2010 dan Perwaliko Bukittinggi no.2 tahun 2010," tegasnya.

Lebih lanjut Rudi Arnel menambahkan, bangunan tersebut banyak terkandung nilai sejarah dan perjuangan masyarakat kota Bukittinggi, dan hendaknya Pemerintah Kota Bukittinggi mempertahankan keberadaanya, karena merupakan salah satu situs cagar budaya yang harus dilestarikan.

"Maka dari itu kita dari IPPB meminta kepada Pemko Bukittinggi agar memberikan informasi yang sebenarnya tentang status kawasan Bahola kepada publik, dan mengklarifikasi kembali sebelum adanya rencana pembangunan di lahan tersebut dilaksanakan oleh pihak lain," ujarnya.(gus/rudi)


Source http://ift.tt/1T3RyYF

Facebook Twitter Google+

Back To Top