Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Minggu, 24 April 2016

Selamatkan Danau Maninjau dari Pencemaran, Pemkab Agam Imbau dan Pasang Spanduk

MINANG TERKINI : Pemerintah Kabupaten Agam menyebarkan 10.000 lembar stiker dan 100 lembar spanduk imbauan di sembilan nagari di Kecamatan Tanjung Rayua dalam rangka menyelamatkan Danau Maninjau dari pencemaran.
 
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Ermanto di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan, surat edaran ini telah diberikan kepada camat, wali wagari, jorong, petani dan lainnya dalam rangka menyelamatkan Danau Maninjau dari pencemaran.
 
Ermanto menjelaskan, isi stiker tersebut selamatkan Danau Maninjau, jangan buang sampah, kurangi keramba jaring apung ini akan disebar kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Tanjung Raya.
 
Kemudian, memberikan surat edaran Bupati Agam terkait moratorium atau penghentian penambahan keramba jaring apung di Danau Maninjau.
 
Dengan cara ini maka pihaknya berharap Danau Maninjau bisa diselamatkan, karena kondisi air danau tersebut stadium tiga atau tidak layak lagi untuk dikosumsi, mandi dan kebutuhan lainnya.
 
Ermanto mengakui salah satu yang mengakibatkan menurunnya kondisi fisik dan ekologi tersebut faktor keramba jaring apung yang tidak bisa terkendalikan pertumbuhannya.
 
"Sekaitan dengan itu, tidak diperbolehkan untuk menambah keramba jaring apung dalam bentuk dan tipe apapun di Danau Manininjau," sebutnya.
 


Menurutnya, saat ini jumlah keramba jaring apung di Danau Maninjau sebanyak 16.964 petak. Sementara daya tampung dari danau dengan luas sekitar 99,5 km² hanya 6.000 petak. (Gus)


Source http://ift.tt/1TrZ6HK

Facebook Twitter Google+

Back To Top