| Add caption |
Pengunduran mutasi ini diyakini oleh Ketua Komisi Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Bukittinggi, M.Nur Idris mengatakan mutasi diundur sampai terbentuknya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang akan dibahas oleh DPRD bersama Pemko akhir September ini,"Saya kira Walikota akan mengundur pelaksanaan mutasi sampai terbentuknya SOTK baru karena mengacu kepada Ini instruksi Mendagri dan Menpan yang mengharuskan adanya SOTK baru atau merevisi SOTK yang ada" ujarnya yang di temui minang terkini diruang kerjanya, Salasa (9/8).
Politikus Partai Pan ini menambahkan tercekalnya mutasi ini karena bagian organisasi Sekda Bukuttinggi sedang menyiapkan draf rancangan Perda SOTK, sesuai dengan arahan dari Kemendagri dan Kemenpan baru-baru ini.
"Isu mutasi akan dilakukan pertengahan agustus ini ia yakin ini berubah karena Walikota pasti akan melakukannya setelah Perda SOTK baru tentu lebih enak menempatkan ASN atau pejabat yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut,karena sebagian besar pejabat dan staf yang menjabat sekarang punya kemampuan dan berkinerja baik,kemungkinan besar akan dipertahankan.
Saya kira Walikota sudah banyak menerima informasi dari berbagai kalangan sosok staf yang akan duduk di eselon II dan III dan berharap sampai adanya mutasi agar pejabat tetap fokus bekerja dan melaksanakan tugasnya mutasi yang dilakukan tetap memakai pejabat yang ada sekarang dan belum perlu mencari dari luar"ujarnya.(mt/rudi)
Source http://ift.tt/2b3zEuD
