Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Kamis, 04 Agustus 2016

Pansus Penyusunan RPJMD 2016-2021 sudah finalisasi

Minang-terkini.com--Pansus RPJMD(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)DPRD kota Bukittinggi sudah memasuki finalisasi dan Laporan pansus tentang Hasil Pembahasan Ranperda RPJMD 2016-2021.
 
  Rapat Pansus yang dilaksanakn di Aula DPRD rabu(3/8)mengagendakan pengambilan keputusan yang dihantarkan pihak eksekutif  tersebut yang akan melahirkan sebuah Perda RPJMD itu dihadiri oleh pemko Bukittinggi yang diwakili oleh asisten1,2,3,kepala Dinas DPKAD,kepala Bappeda beserta instansi terkait lainnya,sementara pihak Legislatif juga dihadiri ketua  Pansus RPJMD dan beberapa Anggota DPRD yang terlibat dalam Pansus RPJMD.
 
  Penyusunan RPJMD  merupakan suatu kewajiban Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi setelah 6 bulan pelantikannya berdasarkan UU no.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Mendagri no.54 tahun 2010 tentang penyusunan RPJMD untuk mengakomodir Visi dan misinya sewaktu kampanye.
 
  Muhammad nur idris sebagai Ketua Pansus mengatakan telah melakukan rapat sebanyak 8 kali pertemuan untuk menyusun secara sistematis sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,"kita melihat dari visi misi Walikota kedepan ada kebijakan pembangunan daerah yang kita dukung dari 5 misi pemko itu,dalam rapat pansus banyak masukan dari anggota dewan yang menyempurnakan draft  pasal demi pasal maupun kalimat Ranperda tersebut"ujarnya.
 
  M.Nur idris yang juga ketua komisi A DPRD Bukittinggi menambahkan setelah   finalisasi ditingkat Pansus akan melakukan tahapan meminta masukan kepada seluruh komisi,"setelah persetujuan dari seluruh komisi  dinyatakan lengkap maka akan dilakukan Paripurna Nota persetujuan Penetapan Ranperda menjadi Perda RPJMD 2016-2021"tandasnya.(mt/rudi)


Source http://ift.tt/2anqjtA

Facebook Twitter Google+

Back To Top