Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Senin, 07 November 2016

Darurat Cabul - Terulang Kembali

TANAH DATAR, MINANGTERKINI.COM,- Subhanallah!! Entah azab apa yang akan menimpa negeri ini. Daerah yang dipersiapkan menjadi daerah 1000 tahfiz ini kembali dikotori oleh prilaku tidak sehat oleh generasi mudanya. Kembali, Tanah Datar dicabik oleh kelakuan anak dibawah umur yang melakukan perbuatan tidak sehat.
ilustrasi

Sebelumnya, di Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar sebanyak 14 orang bocah ingusan yang berumur antara 7 hingga 12 tahun melakukan "alek alek" yang berujung dengan adegan mesum. Kali ini hal serupa juga terjadi di Kecamatan Sungayang, 6 orang anak laki laki yang juga masih dibawah umur melakukan perbuatan cabul kepada seorang anak berumur 8 tahun.

Sebut saja Gds, mendapatkan perlakuan tersebut dari Nop (15), Deb (11), Ham (10), Din (12), Han (8) serta Fer (12). Ke enam pelaku merupakan warga Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar dan masih berstatus pelajar kecuali Deb yang tidak bersekolah lagi.

Kapolres Tanah Datar AKBP. Irfa Asrul Hanafi melalui Kapolsek Sungayang Iptu. Irwan, Senin (07/11/16) kepada minangterkini.com membenarkan adanya kejadian tersebut yang dilaporkan oleh orang tua korban Gds kepada pihaknya.

"Orang tua korban datang ke Polsek Sungayang melaporkan dugaan perbuatan cabul yang dilakukan ke enam pelaku terhadap anaknya Gds, dan kasus ini kita serahkan langsung ke Unit PPA Polres Tanah Datar," ucap Kapolsek.

Kapolsek menerangkan jika menurut orang tua korban, awalnya kejadian ini diperkirakan terjadi pada bulan Oktober 2016 lalu yang dilakukan oleh Nop, Deb dan Ham di rumah pelaku Nop. Ketiganya kata Kapolsek Irwan, melakukan perbuatan cabul dengan cara membujuk korban dan membuka celana korban serta memasukkan jari tangan mereka ke kemaluan gadis malang tersebut.

"Hal serupa juga dilakukan oleh Din, Han dan Fer pada akhir Oktober 2016 lalu terhadap Gds, sehingga korban mengalami sakit di bagian kemaluannya sewaktu buang air kecil, dan untuk kepastian hukumnya, silahkan menghubungi unit PPA di Mapolres Tanah Datar," tutur Irwan.(mt/doy)


Source http://ift.tt/2eykQBW

Facebook Twitter Google+

Back To Top