Penegasan itu disampaikan bupati dalam arahannya pada acara rapat koordinasi pemerintahan nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota yang turut dihadiri staf khusus Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indra SG Lubis, SE, dan Wakil Bupati Ferizal Ridwan, S.Sos di aula kantor bupati setempat, Jumat (25/3/2016).
“Agar nantinya tidak terjerat persoalan hukum, dari sekarang kita mewanti-wanti agar setiap wali nagari ekstra hati-hati dalam mengelola dana nagari. Namun, sepanjang mengacu pada aturan berlaku, tidak ada yang harus ditakutkan,” ujar Irfendi.
Menurut Irfendi, tahun ini pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran minimal Rp600 juta hingga Rp1 milyar lebih. Setiap nagari boleh berbesar hati mendapatkan dana yang besar tersebut, namun jangan lalai membuat laporan pertanggungjawabannya. Jangan biasakan menunda pencatatan penggunaan dana, agar tidak lupa dan menimbulkan penyimpangan.
“Kita berharap pemerintah nagari terlatih untuk melaksanakan akuntabitas keuangan. Begitu dana masuk dan digunakan, jangan lupa membuat laporan pertangungjawabannya. Sebab, dana desa yang mencapai Rp1 milyar lebih itu akan diawasi termasuk oleh KPK,” ingat Irfendi.
Selain mengingatkan kehati-hatian pemerintah nagari, Irfendi juga mengajak semua pihak termasuk tokoh masyarakat ikut mengawasi proses pengelolaan dana dimaksud agar tidak terjadi penyelewengan.
Sementara itu Wakil Bupati Ferizal Ridwan, S.Sos dalam penyampaiannya mengungkapkan silva di daerah ini terus meningkat karena penganggaran yang tidak tepat. Begitu pula dana belanja pegawai yang sm;pai 65%, menurut Ferizal juga disebabkan penganggaran yang tidak pas dan tidak pantas.
“Kita menemukan, dana silva meningkat setiap tahunnya dan anggaran belanaja pegawai sm;pai 65% lantaran penganggaran yang tidak tepat dan tidak pentas. Menyikapi ini, saya akan kawal mulai dari renja SKPD sampai penetapan APBD, pelaksanaan dan evalkuasinya,” ungkap Ferizal.
Dalam kesempatan itu putera Lareh Sago Halaban ini juga menyorot pertangungjawaban dana nagari tahun 2015 yang masih ada sebanyak 27 nagari yang belum memasukan laporannya. Keterlambatan ini dikhawatirkan akan memperlambat transper dana pusat ke nagari.
“Kita berharap hari senin depan semua laporan pertangungjawaban seluruh nagari sudah masuk. Kalau laporan macet, bagaimana kita berharap menjadi daerah yang pertama ditransper menteri,” papar Ferizal.
Sedangkan Indra SG Lubis dalam paparannya menjelaskan, alokasi APBN untuk dana desa sebelumnya sebesar Rp20,7 triliun atau rata-rata Rp 250-350 juta perdesa, kini bertambah menjadi Rp 46,9 triliyun atau rata-rata Rp600 sampai 700 juta per desa.
“Pencairan dana desa tahun ini dibagi dalam dua tahap, dengan pembagian 60 persen dan 40 persen, dimana tahap pertama akan dilaksanakan April, sedangkan tahap kedua dilakukan Agustus,” jelas Indra. (mt/jon)
Source http://ift.tt/1q6IXxK