Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Kamis, 28 April 2016

Pemasangan Rambu Verboden di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi Menuai Kritikan Masyarakat

Add caption
Minang Terkini : Rambu-rambu Verboden di Jalan Perintis Kemerdekaan yang dipasang Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bukittinggi menuai banyak pertanyaan dan protes dari masyarakat sekitar.
 
Bahkan protes ini dibuat secara tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dishubkominfo Bukittinggi, dengan mengatasnamakan warga dan pelaku usaha Jalan Perintis Kemerdekaan. Surat protes itu juga melampirkan lebih dari 50 tanda tangan warga dan pelaku usaha di kawasan tersebut.
 
Menurut Ivan Haykel, salah seorang pelaku usaha di kawasan tersebut, Jum’at (29/4/2016), pemasangan verboden di Jalan Perintis Kemerdekaan sangat menghambat aktifitas perdagangan, pariwisata dan seni budaya, serta menghambat kenyamanan bagi pengunjung.
 
“Lebih dari 50 tempat usaha perdagangan terdapat di Jalan Perintis Kemerdekaan. Selain itu, hotel, kantor biro perjalanan, sangar seni Lenggogeni juga ada di sana. Jadi, kalau verboden itu tetap dipertahankan, maka pendapatan tiga sektor itu (perdagangan, pariwisata serta seni budaya) akan menurun dan dampaknya akan semakin luas lagi,” jelasnya.
 
Untuk diketahui terang Ivan Heykel, ada dua titik verboden baru yang di pasang di Jalan Perintis Kemerdekaan. Verboden pertama terpajang di tempat masuk Jalan Perintis dari arah Jalan Sudirman. Selain diberlakukan dua jalur, kawasan itu melarang bus untuk masuk Jalan Perintis Kemerdekaan, tak terkecuali bus pariwisata. Rambu-rambu bus dilarang masuk inilah yang diprotes warga dan pelaku usaha, karena sebelumnya banyak pengunjung dari luar Sumbar yang masuk Jalan Perintis Kemerdekaan dengan menggunakan bus pariwisata.
 
Sementara verboden kedua yang terpasang tak jauh dari gedung BNI tidak dipermasalahkan. Hanya saja, warga dan pelaku usaha meminta agar portal pembatas dua jalur antara rambu verboden hingga sebelum gedung Bukopin ditiadakan, karena akan menghambat dan tidak ada space bagi bus dan kendaraan lainnya untuk berputar jika masuk dari arah Pasar Bawah.
 
“Satu lagi permintaan kami, dulu verboden di pasang di dekat bagian bawah Janjang Gudang, sekarang digeser ke depan Hotel Jogja. Kami menginginkan, rambu-rambu itu dikembalikan ke posisi semula, dan dibuat pengecualian untuk roda dua,” sambung Ivan Haykel.
 
Ivan Haykel menambahkan, warga dan pelaku usaha di Jalan Perintis Kemerdekaan sangat mendukung upaya pemerintah menciptakan ketertiban lalu lintas di Kota Bukittinggi. Hanya saja ia berharap kebijakan itu tidak melumpuhkan sektor ekonomi, perdagangan dan jasa yang ada di sekitar kawasan itu. (mt/Gus)


Source http://ift.tt/26zjFJu

Facebook Twitter Google+

Back To Top